Deltanusantara.com – Sejumlah Partai kini mulai melakukan penindakan kepada para anggotanya atas ketidakdisiplinan yang ditunjukan hingga menimbulkan gelombang unjuk rasa diberbagai daerah.
Salah satunya Partai Golkar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar) Sarmuji mengumumkan untuk menon-aktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Keputusan ini diambil sebagai langkah pendisiplinan dan etika sebagai Anggota Dewan.
Baca Juga:
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sarmuji, mengutip Detikcom, Minggu (31/8/2025).
Sebagaimana diketahui, Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Namanya santer dibicarakan oleh publik menindaklanjuti pembahasan tunjangan DPR RI beberapa waktu ini.
Sarmuji menyebut aspirasi masyarakat akan selalu didengar oleh pihaknya. Ia menyampaikan duka cita atas tewasnya sejumlah pihak dalam demonstrasi yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
“Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai GOLKAR.
Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Sarmuji.
“DPP Partai GOLKAR menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika mereka memperjuangkan aspirasi,” bebernya.***
Penulis : Gr