Ribuan Orang Iktuti Doa Bersama Sekaligus Mendapatkan Sembako, Program Indramayu Berzakat

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Orang Iktuti Doa Bersama Sekaligus Mendapatkan Sembako, Program Indramayu Berzakat

Ribuan Orang Iktuti Doa Bersama Sekaligus Mendapatkan Sembako, Program Indramayu Berzakat

Deltanusantara.com – Ribuan orang di Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang mendapatkan zakat, infak, dan sadaqah dari pemilik Toko Nur Cahya Indah.

Kegiatan ini sinergitas antara pemerintah dan swasta dalam program Indramayu Berzakat. Senin 10 Maret 2025.

Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin mengatakan, gerakan Indramayu Berzakat merupakan salah satu program unggulan di bawah kepemimpinan Lucky Hakim – Syaefudin.

Program ini juga, merupakan harapan untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan di Kabupaten Indramayu.

Menurut Syaefudin, program Indramayu Berzakat tersebut, kolaborasi antara para ASN yang terlebih dahulu berpartisipasi, juga melibatkan para pelaku usaha (swasta) dan masyarakat Kabupaten Indramayu.

“Potensi zakat yang ada di kita sangat besar. Begitu pula dengan dukungan dari swasta dan pengusaha serta para darmawan.

Ini sangat membantu program Indramayu Berzakat,”katanya saat memberikan sambutan pada acara do’a bersama dan pemberian santunan, pada Minggu (9/3/2025) di Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang.

Ia menyebutkan bahwa, program tersebut merupakan ikhtiar dalam upaya mengentaskan kemiskinan di lingkungan tempat tinggalnya.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Syaefudin juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Indramayu Lucky Hakim yang tidak bisa hadir secara langsung dan menugaskan dirinya untuk hadir di acara tersebut.

“Pak Lucky Hakim menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini,”tuturnya.

Beliau juga berharap mendapat doa dari masyarakat untuk menjalankan amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus menjalin sinergitas bersama ulama dan umaro untuk bebarengan beberes Dermayu.

Ditempat sama. Ketua Penyelenggara Suharjo Suryanto mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati yang diwakili Wakil Bupati Indramayu dalam kegiatan doa bersama dan pemberian zakat tersebut.

“Terima kasih banyak atas kehadirannya dan semoga penyaluran zakat ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ucap Suharjo.***

Yuk baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

Penulis : Dna Yaya

Sumber Berita : Diskominfo

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB