Polri Tetap di Bawah Presiden, DPR RI Setujui 8 Poin Reformasi 

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri.

Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri.

 

DN.com – Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri. Jum’at (30/1/2026).

Termasuk penetapan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, keputusan ini menegaskan kembali posisi Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Delapan poin percepatan reformasi tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta transparansi.

“Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

DPR RI berharap Polri dapat terus melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan demi terwujudnya institusi kepolisian yang presisi, profesional, dan berintegritas.

“Persetujuan Rapat Paripurna ini juga menjadi wujud komitmen DPR RI bersama pemerintah dalam mendorong reformasi institusional Polri,” tambah Hendra.***

Penulis : Moh Asep

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB