DN.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Subang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dari berbagai wilayah Kabupaten Subang. Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Subang ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Baca Juga:
BGN Hentikan Sementara 1.512 SPPG di Wilayah ll, Ini Alasannya!
Pemerintah Dorong Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih untuk Capai Kemandirian Ekonomi
KPK Periksa Pegawai Bea dan Cukai SA yang Diduga Pindahkan Uang Hasil Korupsi
Menurutnya, kegiatan ini juga termasuk dalam rangkaian persiapan pengamanan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat 2026 dengan tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.
” Operasi ini bertujuan memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, tertib, dan nyaman.
Polres Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, termasuk dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan.
Polisi menegaskan akan terus melakukan operasi dan penindakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Subang menjelang hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.***
Baca Juga:
Polda Jabar Siapkan 26.692 Personel untuk Amankan Idul Fitri 1447 Hijriah
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Editor : Redaksi






