Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Tersangka Penghasutan Aksi Anarkis

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangkap.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangkap.

 

Deltanunsantara.com – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka,”katanya saat menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Ade mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sejak 25 Agustus lalu.

Baca Juga:  Prabowo Bahas Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, Pemerintah Targetkan Benahi Kendala dalam Sebulan

“Sebelum melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, pada sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus,”jelasnya.

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.

Hingga kini Delpedro masih diperiksa secara intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

“Delpedro didugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” katanya.

Baca Juga:  Mendag Budi Santoso Mengapresiasi Industri Hilir Teh Walini PTPN VIII Berhasil Menembus Pasar Internasional

Sebelumnya, Lokataru menyampaikan perihal Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

Baca Juga:  Satnarkoba Polresta Bandung Kembali Membongkar Jaringan Obat Keras di Kabupaten Bandung

“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” ujarnya.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru