Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan telegram dari Itwasum Polri sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian senjata api.
Pemeriksaan ini dilakukan serentak seluruh Jajaran Polda se Indonesia, Senin 23 Desember 2024.
Pemeriksaan senpi di Pimpin langsung oleh Kombes Pol agus halimudin (pemeriksa Propam Madya tingkat III div propam mabes polri).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota Polri telah memenuhi persyaratan administratif.
Selain itu juga termasuk masa berlaku kartu izin penggunaan senjata api.
“Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kartu izin yang masih berlaku,”tuturnya.
Jika masa berlaku kartu tersebut telah habis, maka senjata akan disita dan disimpan di gudang.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas dilengkapi dengan administrasi yang mendukung dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Jabar.
Sesuai ketentuan, masa berlaku kartu izin senjata api adalah satu tahun sejak diterbitkan.
Oleh karena itu, pemeriksaan rutin dilakukan mendekati masa kadaluwarsa untuk memastikan kepatuhan anggota,”jelasnya.
Anggota yang kartu izin senjata apinya telah habis masa berlaku dapat mengajukan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti serangkaian tes yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tambah Kabid Propam.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jabar untuk memastikan penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***
Simak artikel selanjutnya di Google News
deltanusantara.com
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep






