Gubernur Jabar Pertanyakan Aliran Dana Rp600 Juta dari AQUA ke Perumda Tirta Rangga Subang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi (KDM), menanyakan ke mana aliran dana ratusan juta rupiah yang rutin disetorkan PT. Tirta Investama ( AQUA) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Rangga Subang. 

Dedi Mulyadi (KDM), menanyakan ke mana aliran dana ratusan juta rupiah yang rutin disetorkan PT. Tirta Investama ( AQUA) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Rangga Subang. 

 

Deltanusantara.com – Sorotan publik makin tajam setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mempertanyakan ke mana aliran dana ratusan juta rupiah yang rutin disetorkan PT. Tirta Investama (AQUA) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Rangga Subang.

Dalam sebuah video yang viral di Instagram, Dedi Mulyadi dengan nada kritis mempertanyakan transparansi dana sekitar Rp600 juta per bulan yang disebut mengalir dari PT Tirta Investama (AQUA) ke rekening Perumda Tirta Rangga Subang (TRS) pada Sabtu (1/11/2025).

Ia menuntut agar dana tersebut memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar yang hingga kini masih kesulitan menikmati air bersih.

Baca Juga:  Jum'at Berkah: Danramil dan Persit Bagikan Nasi Kotak kepada Korban Luapan Air di Kp CiBago Desa Mayang

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim, membenarkan adanya setoran rutin tersebut.

Lukman menjelaskan bahwa kerja sama antara PDAM Subang (kini Perumda TRS) dan pihak AQUA sudah berlangsung lama, tepatnya sejak 3 Juni 1997, melalui PT Tirta Darmaga Pasanggrahan yang kini berganti nama menjadi PT Tirta Investama.

“Pendapatan dari AQUA sama seperti pelanggan lain, semua tercatat dan masuk ke rekening resmi perusahaan,” tegas Lukman, pada Kamis (30/10).

Baca Juga:  WFH Tiap Kamis Dinilai Efektif, Dedi Mulyadi Tekankan Kinerja ASN Berbasis Hasil

Menurutnya, dana kerja sama itu merupakan hasil penyediaan air bersih dari sumber mata air Cipondok untuk kebutuhan industri air minum kemasan AQUA di wilayah Pasanggrahan, Subang.

Lukman memastikan semua dana dikelola secara akuntabel dan transparan, serta menjadi penopang keuangan perusahaan dan daerah.

“Pendapatan ini turut menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah), karena 55% dari total keuntungan bersih disetorkan ke kas Pemerintah Kabupaten Subang, sesuai Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Lukman juga menyebutkan adanya program dana konservasi lingkungan sebesar 5% dari total tagihan rekening air yang disalurkan ke dua desa penerima manfaat, yakni Desa Darmaga (Kecamatan Cisalak) dan Desa Pasanggrahan (Kecamatan Kasomalang).

Baca Juga:  Perumda Tirta Rangga Subang Berhasil Menyumbang Pendapatan Asli Daerah Rp1,8 miliar

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening pemerintah desa setiap bulan. Kendati demikian, sorotan publik terhadap pengelolaan sumber air Cipondok dan transparansi manfaatnya bagi masyarakat sekitar belum surut.

Warga masih menanti bukti nyata bahwa kerja sama yang sudah berjalan hampir tiga dekade ini benar-benar memberikan “keadilan air” bagi semua pihak.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru