Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran, 26 Tersangka Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan: Aparat telah mengamankan 156 orang terduga pelaku dan menetapkan 26 orang sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan: Aparat telah mengamankan 156 orang terduga pelaku dan menetapkan 26 orang sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran.

 

Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan bahwa aparat telah mengamankan 156 orang terduga pelaku dan menetapkan 26 orang sebagai tersangka pengrusakan dan pembakaran.

Irjen Pol. Rudi menyebutkan, Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, dan benda lainnya untuk melakukan aksinya.

Baca Juga:  Bupati Subang Tinjau Warga Terdampak Luapan Air Selokan: "Harga Nyawa Lebih Mahal dari Apa Pun

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani 5 laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial yang menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, hingga perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif.

Baca Juga:  Kris Morin, Santri Sumedang Raih Juara 1 Fisika Olimpiade Madrasah Tingkat Jawa Barat

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara untuk kasus pengrusakan dan pembakaran.

Ancaman pidana enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar untuk kasus penyebaran konten hasutan melalui media sosial.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan

Polda Jabar mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kondusifitas Jawa Barat,” tandas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah tindakan anarkis dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas wilayah.***

 

Penulis : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru