DN.com – Aktivitas penjagaan oleh warga di Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya resmi dihentikan sementara oleh pemerintah desa setempat. Rabu (8/4/2026).
Sebagai informasi, Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.
Di wilayah Ciamis, jembatan ini berada di dua desa, yakni Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran.
Baca Juga:
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Kepala Desa Panyingkiran, Asep Soleh, menjelaskan bahwa penjagaan tersebut melibatkan warga dari kedua desa.
Ia menegaskan, kegiatan itu murni merupakan inisiatif masyarakat untuk membantu menjaga keamanan lingkungan, tanpa adanya unsur paksaan maupun pungutan liar.
“Penjagaan ini dilakukan warga secara sukarela, tidak ada pemaksaan. Jika pun ada pemberian, itu sifatnya sukarela,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah turun langsung ke lokasi dan melakukan pemantauan, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penjagaan guna menghindari polemik, terutama setelah munculnya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
“Kami tegaskan kepada Bapak Gubernur KDM, sebagai pemerintah Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan, kami tidak pernah memerintahkan adanya pungutan liar di Jembatan Cirahong,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan penjagaan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga sekitar 30 tahun, dengan tujuan utama menjaga keamanan.
“Ini sudah berjalan sekitar 30 tahun. Tujuannya untuk pengamanan, tidak ada target pungutan, semuanya sukarela,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tersebut menyusul sorotan publik terkait dugaan pungutan liar yang beredar di media sosial.
Baca Juga:
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
“Mulai hari ini sekitar pukul 12.20 WIB, kami hentikan penjagaan. Warga juga sudah kami minta untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut,” tegas Kartoyo.***
Penulis : Redaksi






