Penjagaan Warga di Jembatan Cirahong Dihentikan Sementara, Pemdes Tegaskan Tak Ada Pungli

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.

Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.

 

DN.com – Aktivitas penjagaan oleh warga di Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya resmi dihentikan sementara oleh pemerintah desa setempat. Rabu (8/4/2026).

Sebagai informasi, Jembatan Cirahong merupakan jembatan bersejarah peninggalan zaman Belanda yang hingga kini masih berfungsi sebagai jalur penghubung antara Ciamis dan Tasikmalaya.

Di wilayah Ciamis, jembatan ini berada di dua desa, yakni Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran.

Kepala Desa Panyingkiran, Asep Soleh, menjelaskan bahwa penjagaan tersebut melibatkan warga dari kedua desa.

Ia menegaskan, kegiatan itu murni merupakan inisiatif masyarakat untuk membantu menjaga keamanan lingkungan, tanpa adanya unsur paksaan maupun pungutan liar.

“Penjagaan ini dilakukan warga secara sukarela, tidak ada pemaksaan. Jika pun ada pemberian, itu sifatnya sukarela,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah turun langsung ke lokasi dan melakukan pemantauan, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas penjagaan guna menghindari polemik, terutama setelah munculnya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar.

“Kami tegaskan kepada Bapak Gubernur KDM, sebagai pemerintah Desa Panyingkiran dan Desa Pawindan, kami tidak pernah memerintahkan adanya pungutan liar di Jembatan Cirahong,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan penjagaan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga sekitar 30 tahun, dengan tujuan utama menjaga keamanan.

“Ini sudah berjalan sekitar 30 tahun. Tujuannya untuk pengamanan, tidak ada target pungutan, semuanya sukarela,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas tersebut menyusul sorotan publik terkait dugaan pungutan liar yang beredar di media sosial.

“Mulai hari ini sekitar pukul 12.20 WIB, kami hentikan penjagaan. Warga juga sudah kami minta untuk tidak lagi melakukan aktivitas tersebut,” tegas Kartoyo.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026
Motor Klasik RX King Raib Subuh Hari, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam
Bupati Lucky Hakim Dorong Investasi Berbasis Pentahelix, Siap Serap 20 Ribu Tenaga Kerja di Indramayu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:37 WIB

Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:36 WIB

Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan

Berita Terbaru