Deltanusantara.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima alokasi anggaran sebesar Rp 6 triliun untuk tahun anggaran 2026, sebagaimana tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN.
Untuk mengelola dana tersebut, Otorita IKN telah menetapkan 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono secara resmi melantik para pejabat perbendaharaan tersebut pada Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Dalam sambutannya, Basuki menekankan bahwa besarnya anggaran harus diiringi dengan tanggung jawab tinggi.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik‑baiknya.
Hindari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” ujarnya.
Seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Basuki juga mengingatkan agar mereka bekerja secara profesional, mematuhi peraturan perundang‑undangan, dan menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Dengan DIPA yang telah turun dan perangkat pengelola anggaran lengkap, Otorita IKN optimistis program pembangunan Ibu Kota Nusantara pada 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.***
Penulis : Redaksi






