Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 tidak akan mengalami hambatan meski tidak ada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara besar‑besaran. Senin (22/12/2025).
Penegasan itu disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/12/2025), menanggapi pertanyaan wartawan tentang agenda penyerahan dokumen anggaran.
Menurut Purbaya, substansi anggaran jauh lebih penting daripada seremonial. Ia bahkan mendukung pengurangan atau penghapusan acara formalitas demi efisiensi negara.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
“Kan itu hanya seremonial, kalau kita mesti irit, kita irit,” katanya dengan nada lugas.
Meski tanpa prosesi simbolis seperti tahun‑tahun sebelumnya, Menkeu menjamin proses administrasi tetap berjalan sesuai koridor.
Semua kementerian dan lembaga (K/L) sudah memiliki landasan hukum dan kewenangan untuk mengeksekusi program kerja segera setelah tahun anggaran baru dimulai, tanpa harus menunggu seremoni.
“Enggak (terganggu), DIPA berjalan. Proses DIPA sudah berjalan, kementerian sudah bisa menjalankan program sesuai DIPA‑nya itu,” tutup Purbaya, menegaskan komitmen pada efisiensi dan kelanjutan program pembangunan.***
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Penulis : Redaksi






