KPK Bantah Intervensi Kejagung: “Kami Hanya Berkoordinasi, Bukan Mengintervensi”

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berjalan tanpa adanya intervensi dari Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berjalan tanpa adanya intervensi dari Kejaksaan Agung.

 

Deltanusantara.com – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Banten dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, berjalan tanpa adanya intervensi dari Kejaksaan Agung. Selasa (23/12/2025).

“Saya jujur, tidak ada intervensi. Justru kami berkolaborasi, saling berkoordinasi, menghormati,” kata Fitroh dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/12/2025).

Fitroh menjelaskan bahwa pelimpahan penanganan kasus oknum jaksa di Banten ke Kejagung bukan karena tekanan, melainkan hasil kesepakatan bersama.

“Yang terpenting bukan siapa yang menangani, tapi apakah kasus ditangani atau tidak,” ujarnya.

Penyerahan Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi, yang sempat melarikan diri, menjadi contoh konkret kerja sama antar‑lembaga.

KPK telah menetapkan tiga tersangka di HSU: Kepala Kejari HSU Albertinus P. Napitupulu (APN), Kasi Intel Asis Budianto (ASB), dan Kasi Datun Taruna Fariadi (TAR).

Sementara itu, kasus di Banten telah diserahkan ke Kejagung setelah lembaga tersebut menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Fitroh menambahkan bahwa koordinasi ini mencerminkan komitmen Kejagung untuk “membersihkan rekan‑rekan jaksa yang masih melakukan perbuatan tercela.

KPK menegaskan akan terus mengawal proses hukum secara transparan dan berkeadilan, tanpa memberi ruang bagi intervensi atau penyembunyian.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB