Korban Pengantin Pesanan ke China, Minta Polisi Segera Menangkap Sindikat TPPO

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pengantin Pesanan ke China, Minta Polisi Segera Menangkap Sindikat TPPO

Korban Pengantin Pesanan ke China, Minta Polisi Segera Menangkap Sindikat TPPO

 

Deltanusantara.com – Perempuan asal Indramayu bernama Sugi Purnamawati (32), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan dengan pria asal China. Senin 17 Februari 2025.

Ia meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dan menangkap serta mengadili para sindikat pengantin pesanan agar kasus serupa tidak kembali terjadi terhadap perempuan asal Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan Sugi Purnamawati, kepada Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI) pada saat melakukan penjemputan kepulangannya di Teriminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu 16 Januari 2025.

“Saya berharap Polisi bisa mengusut tuntas para perekrut dan agency serta para oknum-oknum baik yang ada di Indonesia maupun yang di China yang terlibat dalam praktik pengantin pesanan agar tidak terjadi lagi perempuan indonesia yang menjadi korban”, ungkap Sugi Purnamawati.

Senada dengan Sugi Purnamawati. Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Yunita Rohani menyampaikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang saat ini kasusnya sedang ditangani di Unit PPA Polres Indramayu, Jawa Barat.

“SBMI akan terus mendampingi korban dan keluarganya dalam mengikuti proses hukum, serta mengawal kasus ini di Polres Indramayu sampai di Pengadilan”, jelas Koordinator Advokasi DPN SBMI.

Yunita Rohani mengatakan, bahwa perbuatan para sindikat pengantin pesanan sudah dapat dijerat menggunakan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

“Berdasarkan kronologis yang sudah kami gali, para sindikat pengantin pesanan sudah layak dijerat dengan UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena tiga unsurnya yaitu proses, cara dan tujuan, sudah terpenuhi,”tegasnya.***

Yuk! Baca artikel Deltanusantara.com lainnya di Google News.

Penulis : Nda yaya

Editor : Gerry

Berita Terkait

Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri
Anggota DPR-RI Sarifuddin Sudding, Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall
Kabinet Terbaru Prabowo-Gibran Telah Dilantik, Berikut Nama Kepala Staf Presiden Hingga Para Menteri
Jaga Kamtibmas Polres Sumedang dan Paguyuban Online Bersinergi dalam Kegiatan Olahraga Bersama
Kunjungan Singkat ke Abu Dhabi, Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global
Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Temui Presiden Prabowo di Istana Merdeka

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:42 WIB

Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang

Senin, 22 September 2025 - 15:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus untuk Reformasi Polri

Senin, 22 September 2025 - 14:52 WIB

Anggota DPR-RI Sarifuddin Sudding, Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Jumat, 19 September 2025 - 17:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Prototipe Listrik Pedesaan Tenaga Surya dan Bahas Giant Sea Wall

Rabu, 17 September 2025 - 21:16 WIB

Kabinet Terbaru Prabowo-Gibran Telah Dilantik, Berikut Nama Kepala Staf Presiden Hingga Para Menteri

Berita Terbaru