Kemendes PDTT: Rekruitmen Pendamping Desa Tidak Dipungut Biaya, Bila di Temukan Pungli Lapokan! 

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi. Foto. Dok. Hallo.Id

Mendes meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi. Foto. Dok. Hallo.Id

Deltanusantara.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI memperpanjang program pendamping desa untuk memajukan daerah di Indonesia.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan program pendamping desa akan diperpanjang pada 2025

Dari 34.000 itu sudah kami evaluasi. Yang layak diperpanjang akan kami perpanjang.

Sedangkan yang tidak layak akhirnya kan kosong,” kata Yandri saat kunjungan kerjanya di Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 21 Desember 2024, dilansir dari Antara.

Untuk mengisi yang kosong tersebut pihaknya akan melakukan rekrutmen baru.

Diantaranya kordinator tingkat nasional, provinsi, kabupaten sampai ke pendamping lokal desa

Dengan rekrutmen yang dilakukan secara terbuka.

Ia mengatakan siapapun bisa mengikuti tes tersebut.

Proses rekrutmen akan dilakukan secara profesional.

Bahkan pihaknya juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk proses rekrutmen pendamping desa.

Sementara itu, ia menampik kabar terkait setor uang untuk bisa menjadi pendamping desa.”Hoaks itu,”tegasnya.

Saya sudah sampaikan tidak boleh ada pungutan serupiah pun, baik untuk memperpanjang yang sedang bertugas sekarang maupun yang baru,”imbuhnya.

Ia meminta jika ada pungutan liar pada proses rekrutmen tersebut agar segera dilaporkan ke polisi.***

 

Simak artikel selanjutnya di Google News

deltanusantara.com

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB