DN.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terus memperkuat pengawasan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selasa (20/1/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan layanan keagamaan kepada masyarakat.
Dari total 5.998 KUA di seluruh Indonesia, sekitar 2.000 unit telah dibangun atau direvitalisasi. Dengan rata-rata pembangunan sekitar 150 KUA per tahun, diperlukan kesinambungan program.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Hal ini penting agar peningkatan kualitas layanan publik keagamaan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dapat tercapai secara merata.
“Kesimbangan pembangunan perlu terus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Inspektur V Itjen Kemenag, Muhamad Iqbal.
Pada 2025, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah melaksanakan 154 paket pembangunan KUA melalui SBSN.
Sebanyak 140 paket telah diselesaikan 100 persen. Memasuki Tahun Anggaran 2026, Bimas Islam merencanakan 271 paket pembangunan dan penyelesaian KUA.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Itjen Kemenag mendorong optimalisasi Sistem Informasi SBSN (SISBSN) sebagai sarana pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
SISBSN juga mendukung penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta penguatan Reformasi Birokrasi. “SISBSN harus dimanfaatkan sebagai instrumen pengendalian,” tambahnya.***
Penulis : Redaksi






