DN.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Rabu (28/1/2026)
Ia menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah yang paling ideal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo menjelaskan bahwa tugas utama Polri adalah melayani masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan hukum.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Dengan posisi ini, Polri bisa bekerja cepat dan responsif tanpa hambatan birokrasi.
Listyo khawatir kementerian kepolisian akan menciptakan tumpang tindih kewenangan atau dualisme kepemimpinan.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden,” tegasnya.
Kapolri juga menekankan bahwa posisi Polri saat ini sudah sangat ideal dan memungkinkan untuk bekerja secara efektif. Ia tidak ingin ada perubahan yang dapat melemahkan institusi Polri dan negara.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Dengan demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan tetap berada di bawah koordinasi Presiden dan tidak akan ditempatkan di bawah kementerian khusus.***
Penulis : Redaksi






