Kapolri Temui Anggota Polsek Samarinda Hulu, Diluar Tugas Sebagai Polisi, Sukarela Jadi Tukang Gali Kubur

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka Joko merupakan salah satu anggota Polri yang kerap melakukan penggalian kubur secara sukarela. Hal itu sudah dilakukannya selama 23 tahun. Dok. Foto.Humas Polri

Bripka Joko merupakan salah satu anggota Polri yang kerap melakukan penggalian kubur secara sukarela. Hal itu sudah dilakukannya selama 23 tahun. Dok. Foto.Humas Polri

 

Deltanusantara.com – Bripka Joko Hadi Aprianto, anggota Bintara Polsek Samarinda Hulu terus memberikan pengabdian bagi masyarakat.

Di mana dirinya selain menjadi personel Polisi, ia juga seorang penggali kubur.

Bripka Joko merupakan salah satu anggota Polri yang kerap melakukan penggalian kubur secara sukarela. Hal itu sudah dilakukannya selama 23 tahun.

Apa yang dilakukannya pun menunjukkan bahwa sebagai abdi negara, ia selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam bentuk sosial.

Diketahui Joko menjalani tugas lain sebagai penggali kubur sejak dia duduk di bangku kelas 2 SMP.

Terkait dengan pengabdiannya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui langsung Bripka Joko di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolri memberikan perhatian langsung sekaligus mengapresiasi niat baik Bripka Joko yang sering melakukan penggalian kubur untuk masyarakat secara sukarela selama kurang lebih 23 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri berbincang dan mendengarkan pengalaman langsung dari Bripka Joko yang memutuskan untuk menjadi tukang gali kubur selain bertugas sebagai personel kepolisian.

“Kamu kan sekarang polisi dan sampai sekarang terus berlanjut menggali kubur, apa yang ada di hatimu saat ikut membantu melaksanakan gali kubur. Niat mu apa?,” tanya Kapolri. Senin 6 Januari 2025.

“Izin jenderal kalau dahulu buat nyari rezeki kalau sekarang untuk amal. Karena setiap bulan, mohon izin pasti nombok.

Karena untuk orang tidak mampu saya gratiskan, tapi saya tetap gaji karyawan,” jawab Bripka Joko.

Setelah mendengarkan pengalaman dan cerita dari Bripka Joko, Kapolri menyatakan bahwa, membantu masyarakat dengan menjadi tukang gali kubur merupakan niat yang sangat mulia.

Kapolri sempat menyinggung sekolah perwira kepada Bripka Joko. Namun, ketika saat ditawarkan, Bripka Joko lebih memilih perluasan area makam untuk kebutuhan masyarakat luas.

“Sudah sekolah belum. Mau sekolah perwira?” tanya Sigit.

“Mohon izin Jenderal, mohon maaf ingin nambah tanah wakaf kuburan karena mulai penuh untuk masyarakat,” jawab Bripka Joko.

“Niat mu mulia untuk amal,” tambah Kapolri menanggapi keinginan Bripka Joko.

Terkait dengan keinginan Bripka Joko, Sigit berharap dilakukan komunikasi kepada pihak terkait soal rencana perluasan lahan area makam.

Mengingat, saat ini, area pemakaman diwilayah nya semakin terbatas karena sudah mulai penuh.

“Ini nanti dibantu dikomunikasikan ya,” kata Kapolri.

Karena itu, Sigit menekankan, Bripka Joko harus terus konsisten menjadi polisi yang baik dan pelayan masyarakat.

Ia juga menyampaikan, hal ini bisa menjadi contoh bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

“Dan tolong niat baik ini diturunkan bukan hanya ke anak-anak mu saja, tetapi juga ke rekanmu yang lain. Terus menjadi polisi yang baik,” ucap Sigit.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Moh Asep

Editor : Gerry

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru