Kapolri Temui Anggota Polsek Samarinda Hulu, Diluar Tugas Sebagai Polisi, Sukarela Jadi Tukang Gali Kubur

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripka Joko merupakan salah satu anggota Polri yang kerap melakukan penggalian kubur secara sukarela. Hal itu sudah dilakukannya selama 23 tahun. Dok. Foto.Humas Polri

Bripka Joko merupakan salah satu anggota Polri yang kerap melakukan penggalian kubur secara sukarela. Hal itu sudah dilakukannya selama 23 tahun. Dok. Foto.Humas Polri

 

Deltanusantara.com – Bripka Joko Hadi Aprianto, anggota Bintara Polsek Samarinda Hulu terus memberikan pengabdian bagi masyarakat.

Di mana dirinya selain menjadi personel Polisi, ia juga seorang penggali kubur.

Bripka Joko merupakan salah satu anggota Polri yang kerap melakukan penggalian kubur secara sukarela. Hal itu sudah dilakukannya selama 23 tahun.

Apa yang dilakukannya pun menunjukkan bahwa sebagai abdi negara, ia selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam bentuk sosial.

Diketahui Joko menjalani tugas lain sebagai penggali kubur sejak dia duduk di bangku kelas 2 SMP.

Terkait dengan pengabdiannya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui langsung Bripka Joko di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolri memberikan perhatian langsung sekaligus mengapresiasi niat baik Bripka Joko yang sering melakukan penggalian kubur untuk masyarakat secara sukarela selama kurang lebih 23 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri berbincang dan mendengarkan pengalaman langsung dari Bripka Joko yang memutuskan untuk menjadi tukang gali kubur selain bertugas sebagai personel kepolisian.

“Kamu kan sekarang polisi dan sampai sekarang terus berlanjut menggali kubur, apa yang ada di hatimu saat ikut membantu melaksanakan gali kubur. Niat mu apa?,” tanya Kapolri. Senin 6 Januari 2025.

“Izin jenderal kalau dahulu buat nyari rezeki kalau sekarang untuk amal. Karena setiap bulan, mohon izin pasti nombok.

Karena untuk orang tidak mampu saya gratiskan, tapi saya tetap gaji karyawan,” jawab Bripka Joko.

Setelah mendengarkan pengalaman dan cerita dari Bripka Joko, Kapolri menyatakan bahwa, membantu masyarakat dengan menjadi tukang gali kubur merupakan niat yang sangat mulia.

Kapolri sempat menyinggung sekolah perwira kepada Bripka Joko. Namun, ketika saat ditawarkan, Bripka Joko lebih memilih perluasan area makam untuk kebutuhan masyarakat luas.

“Sudah sekolah belum. Mau sekolah perwira?” tanya Sigit.

“Mohon izin Jenderal, mohon maaf ingin nambah tanah wakaf kuburan karena mulai penuh untuk masyarakat,” jawab Bripka Joko.

“Niat mu mulia untuk amal,” tambah Kapolri menanggapi keinginan Bripka Joko.

Terkait dengan keinginan Bripka Joko, Sigit berharap dilakukan komunikasi kepada pihak terkait soal rencana perluasan lahan area makam.

Mengingat, saat ini, area pemakaman diwilayah nya semakin terbatas karena sudah mulai penuh.

“Ini nanti dibantu dikomunikasikan ya,” kata Kapolri.

Karena itu, Sigit menekankan, Bripka Joko harus terus konsisten menjadi polisi yang baik dan pelayan masyarakat.

Ia juga menyampaikan, hal ini bisa menjadi contoh bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

“Dan tolong niat baik ini diturunkan bukan hanya ke anak-anak mu saja, tetapi juga ke rekanmu yang lain. Terus menjadi polisi yang baik,” ucap Sigit.***

 

Simak update artikel terbaru di Google News

https://www.deltanusantara.com

Penulis : Moh Asep

Editor : Gerry

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit
Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar
KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara
Menggabungkan Perencanaan dan Eksekusi: Ujian Besar Proyek Kereta Api Era Prabowo
Kabar Baik! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rincian Besaran dan Ketentuannya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:38 WIB

Mulai Juli 2026, Indonesia Setop Impor Solar Seiring Implementasi B50 Berbasis Sawit

Selasa, 21 April 2026 - 21:13 WIB

Bareskrim Bongkar Impor HP Ilegal dari China, Sita Puluhan Ribu Unit Senilai Rp235 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

KPK Telusuri Aset Tersangka Kasus RPTKA Kemnaker, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB