Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Institusi Minta Aset Sitaan Cuma-Cuma

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.

Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.

 

DN.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan berharap tak ada lagi institusi negara yang meminta aset hasil sitaan secara cuma-cuma. Sabtu (14/2/2026).

Dia meminta agar kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah membeli aset hasil sitaan dalam rangka membantu mengembalikan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

“Kita fokus dalam rangka pengembalian kerugian negara, tutup di situ,” jelasnya.

Kalau enggak bidang yang lain pun, institusi lain pun silakan beli, karena akan jadinya hak milik mereka.

Silakan saja enggak ada masalah,” ujar Burhanuddin di Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA). Pada Jum’at (13/2).

Burhanuddin meminta jaksa tak sesumbar mengenai aset hasil sitaan yang telah dikuasai Korps Adhyaksa kepada institusi lain.

Hal ini menyebabkan institusi lain mengetahui kondisi asli dari aset hasil sitaan tersebut dan langsung memintanya.

“Demikian juga di daerah, ada bupati yang minta ini, minta ini, ada yang dinas ini, dinas itu minta ini,” tuturnya.

Dia tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya.

Ini kan malah harusnya kita pelihara, kita jual. Saya mengharapkan lagi tidak ada lagi nanti di luar di luar kebutuhan kita ada permintaan-permintaan untuk enggak ada lagi.” tandasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB