Jaksa Agung Bidik Denda Rp 142 Triliun: Sawit & Tambang di Hutan Jadi Tambang Emas Negara

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara.

Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara.

 

Deltanusantara.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan potensi penerimaan negara yang sangat besar dari denda administratif perusahaan kelapa sawit dan pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan. Kamis (25/12/2025).

Menurutnya, total denda yang bisa dikejar pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 142,23 triliun, dengan rincian Rp 109,6 triliun dari sektor sawit dan Rp 32,63 triliun dari sektor pertambangan.

“Untuk tahun 2026 terdapat potensi penerimaan denda administratif pada sawit dan tambang yang berada dalam kawasan hutan,” kata Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung secara simbolis menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara.

Dana tersebut berasal dari denda administratif yang dikumpulkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta hasil penyelamatan keuangan negara dari kasus korupsi.

Burhanuddin menambahkan bahwa selain uang tunai, Kejagung juga berhasil menguasai kembali lahan hutan seluas 4.081.560,58 hektare dan telah menyiapkan 8.077 hektare untuk program relokasi masyarakat, termasuk 1.465 kepala keluarga yang terdaftar

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan aturan kawasan hutan dan mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam.***

Editor : Gr

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB