Deltanusantara.com – Pemerintah berencana untuk menjadikan Rukun Warga (RW) sebagai sub pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut. Rabu 12 Februari 2025.
Sementara itu, wacana pembentukan sub pangkalan LPG 3 kg ini pertama kali disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (7/2/2025) lalu.
Baca Juga:
Saat Kunjungi Tempat Pembuangan Sampah, Aktivis Ki Jagakali Ditegur Ormas: Jangan Maen Nyelonong Bae
Drum Truk Bermuatan Tepung Amblas di Bekas Galian Pipa Gas Telah di Evakuasi
Satres Narkoba Polres Cimahi Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintesis
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (11/2) Bahlil mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan sub pangkalan LPG 3 kg di tingkat RW.
Ia menilai RW lebih mengetahui kondisi warganya yang membutuhkan LPG subsidi sehingga bisa lebih tepat sasaran.
Menurut Bahlil, salah satu alasan kebijakan ini adalah untuk memberikan fasilitas agar masyarakat bisa membeli LPG 3 kg dekat dengan alamatnya.
Pasalnya pembelian LPG 3 kg di pangkalan memiliki kelemahan yaitu tidak selalu tersedia pangkalan di setiap RW maupun dekat rumah.***
Baca Juga:
Bosman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Komisaris Utama Bank BJB, Bosman: KDM Menantang Saya
Aktor Pemukulan Jurnalis Belum Terungkap, Ratusan Wartawan Gelar Unjuk Rasa
Silaturahmi Forum BPD Kecamatan Cisalak: Upaya Meningkatkan Sinegritas dan Kerjasama
Yuk! baca artikel menarik Deltanusantara.com di Google News.
Penulis : Gerry