DN.com – Komisi I DPR menyetujui Indonesia menerima hibah senilai 1,9, miliar Yen Jepang dari Pemerintah Jepang untuk kapal patroli dalam program Official Security Assistance (OSA) Jepang TA 2025. Miliaran Yen dana tersebut setara dengan empat kapal patroli.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengatakan Indonesia pada tahun 2024 mendapat hibah dari program yang sama.
“Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japan Yen. Tahun ini, 2025 yang lalu, dirapatkan tadi, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japan Yen.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR RI, pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” kata Donny usai rapat tertutup di Komisi I DPR, Selasa (10/2/2026).
Hibah ini akan berdampak pada pengamanan perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk hal tersebut.
“Kita tinggal menerima, memang peralatan yang ada secukupnya untuk non-kombatan.
Kemudian berikutnya dari aspek hubungan luar negeri, ini akan mempererat hubungan kerja sama kita dengan Jepang,” ungkapnya.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Komisi I DPR diketahui menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, TNI dan kepala staf TNI terkait hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam). Rapat pembahasan digelar tertutup.***
Penulis : Redaksi






