HIPMI Minta Menkeu Purbaya Hindari Penarikan Dana Bank sebagai “Jalan Pintas” Pembiayaan Negara

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menjelaskan bahwa kebijakan penarikan Rp 75 triliun dari perbankan berisiko mempersempit ruang kredit dan membuat bank semakin defensif.

Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menjelaskan bahwa kebijakan penarikan Rp 75 triliun dari perbankan berisiko mempersempit ruang kredit dan membuat bank semakin defensif.

 

Deltanusantara.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengimbau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menjadikan penarikan dana pemerintah dari perbankan sebagai cara cepat membiayai belanja negara tanpa menilai dampaknya pada sektor usaha.

Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, menjelaskan bahwa kebijakan penarikan Rp 75 triliun dari perbankan berisiko mempersempit ruang kredit dan membuat bank semakin defensif.

“Setiap rupiah yang ditarik dari bank bukan angka mati. Itu likuiditas yang seharusnya menjadi kredit bagi pengusaha.

Jika bank mengetat, UMKM dan sektor produktif yang pertama terkena,” ujarnya. Senin (05/1/2026).

HIPMI menilai bahwa pembiayaan belanja negara dengan mengorbankan likuiditas perbankan tanpa kejelasan kualitas belanja dapat menimbulkan efek crowding‑out terselubung terhadap sektor swasta.

“Belanja negara baru layak disebut stimulus bila cepat, produktif, dan menyentuh ekonomi riil.

Jika tidak, penarikan dana ini hanya memindahkan risiko dari APBN ke dunia usaha,” tambah Anggawira.

HIPMI mendesak Menkeu Purbaya untuk membuka secara transparan mengenai alokasi dana, kecepatan realisasi, serta multiplier effect yang diharapkan, serta memastikan koordinasi penuh dengan Bank Indonesia agar kredit usaha tidak tertekan.

“Stabilitas fiskal jangan dibangun dengan melemahkan denyut usaha. APBN seharusnya menjadi pengungkit pertumbuhan, bukan sumber tekanan baru bagi pengusaha,” pungkasnya.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB