GTK Madrasah Kemenag Matangkan Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Guru Non-ASN 

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan rekognisi terhadap peran strategis guru madrasah.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan rekognisi terhadap peran strategis guru madrasah.

 

DN.com – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama terus mematangkan langkah strategis dalam penyelesaian isu kesejahteraan guru madrasah, khususnya guru non-ASN. Selasa (10/2/2026).

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan GTK Madrasah – Isu Kesejahteraan Guru yang digelar di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong penyelesaian persoalan mendasar guru madrasah, mulai dari sertifikasi, peningkatan kualifikasi, hingga pengangkatan guru non-ASN sesuai regulasi yang berlaku.

“Data menunjukkan masih ada guru madrasah yang belum tersertifikasi dan belum memiliki kepastian status.

Karena itu, penataan data melalui EMIS menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujar Fesal. Pada Jum’at (6/2).

GTK Madrasah juga mendorong optimalisasi program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) sebagai solusi peningkatan kualifikasi S1 bagi guru yang belum memenuhi syarat.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan rekognisi terhadap peran strategis guru madrasah.

“Guru madrasah bukan beban anggaran, tetapi investasi peradaban. Negara perlu hadir melalui kebijakan yang adil, perlindungan profesi, dan kepastian kesejahteraan, khususnya bagi guru swasta non-ASN,” tegas Arskal.

Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain pengetatan validasi data guru madrasah, percepatan sertifikasi bagi guru yang memenuhi syarat, penyusunan tahapan pengangkatan PPPK, serta penataan regulasi pendirian madrasah swasta yang mewajibkan komitmen yayasan terhadap kesejahteraan guru.

Dengan demikian, GTK Madrasah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan kesejahteraan guru secara terencana, berbasis data, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan madrasah di Indonesia.***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB