Enam Pelaku Pembakaran Fasilitas Publik di Bandung Positif Konsumsi Obat Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, memaparkan hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, memaparkan hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka.

 

DN.com – Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan kasus pengrusakan fasilitas publik di kawasan Jalan Cikapayang, Bandung.

Dalam kasus ini, enam pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui masih berstatus pelajar dan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, memaparkan hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20).

Baca Juga:  LMPI Kabupaten Bandung Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Cihonje

Seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.

“Hal ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka juga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi.

Temuan ini turut ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” ujar Hendra, Sabtu (2/5/2026).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN, di antaranya Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidon.

Baca Juga:  Keluarga Besar Korwil PGRI Cabang Kecamatan Cisalak Gelar Halal Bihalal, K3S: Guru Bermutu Ciptakan Siswa Didik Cerdas dan Berkualitas Menuju Indonesia Maju

Polisi turut menyita berbagai atribut yang mengindikasikan keterkaitan dengan kelompok “pelajar pembangkang” dan antifasis dari tas para pelaku.

Polda Jabar menegaskan akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak atau kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar tersebut untuk melakukan aksi kekerasan.

“Kami akan menelusuri asal-usul obat-obatan ini serta motif di balik simbol-simbol yang mereka gunakan.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Belajar dari Kabupaten Banyumas dalam Pengelolaan Sampah 

Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan anarkisme maupun penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru