Enam Pelaku Pembakaran Fasilitas Publik di Bandung Positif Konsumsi Obat Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, memaparkan hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, memaparkan hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka.

 

DN.com – Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan kasus pengrusakan fasilitas publik di kawasan Jalan Cikapayang, Bandung.

Dalam kasus ini, enam pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui masih berstatus pelajar dan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, memaparkan hasil pemeriksaan urine terhadap para tersangka berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20).

Baca Juga:  Penimbunan Solar Subsidi di Lampung Rugikan Negara Rp160,7 Miliar, Tiga Gudang Digerebek

Seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol.

“Hal ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka juga berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat beraksi.

Temuan ini turut ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar,” ujar Hendra, Sabtu (2/5/2026).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN, di antaranya Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Risperidon.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Polres Kuningan Lakukan Investigasi

Polisi turut menyita berbagai atribut yang mengindikasikan keterkaitan dengan kelompok “pelajar pembangkang” dan antifasis dari tas para pelaku.

Polda Jabar menegaskan akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak atau kelompok tertentu yang memanfaatkan para pelajar tersebut untuk melakukan aksi kekerasan.

“Kami akan menelusuri asal-usul obat-obatan ini serta motif di balik simbol-simbol yang mereka gunakan.

Baca Juga:  Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Diharapkan Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan anarkisme maupun penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.***

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Moh. Asep

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru