Wali Kota Bandung Belajar dari Kabupaten Banyumas dalam Pengelolaan Sampah 

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung terus belajar dan berbenah dalam pengelolaan sampah dengan mencontoh daerah yang dinilai berhasil, salah satunya Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pemerintah Kota Bandung terus belajar dan berbenah dalam pengelolaan sampah dengan mencontoh daerah yang dinilai berhasil, salah satunya Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

 

DN.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung terus belajar dan berbenah dalam pengelolaan sampah dengan mencontoh daerah yang dinilai berhasil, salah satunya Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Rabu (4/2/2026).

Farhan menekankan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan dengan satu solusi tunggal, karena karakteristik dan variabel sampah yang sangat beragam.

” Tidak ada istilah one fix for all (satu perbaikan untuk semua) dalam pengelolaan sampah. Sampah itu variabelnya paling banyak, sehingga penanganannya harus spesifik,” katanya.

Farhan mencontohkan sampah dari makanan tradisional, seperti lemper, yang menghasilkan beberapa jenis sampah sekaligus, mulai dari sisa makanan, limbah organik daun pisang, hingga plastik dan kertas pembungkus, yang masing-masing membutuhkan penanganan berbeda.

Kota Bandung saat ini memproduksi lebih dari 1.500 ton sampah per hari, namun berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 22 persen, sehingga masih jauh dari target ideal.

Sebagai upaya percepatan, Pemkot Bandung meluncurkan program Gaslah pada 26 Januari 2026, yakni penempatan satu petugas pemilah dan pengelola sampah di setiap RW.

Farhan mengapresiasi dukungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kantor Staf Presiden dalam penguatan fasilitas, termasuk pengadaan Refuse Derived Fuel (RDF).

Ia juga menilai Kabupaten Banyumas sebagai salah satu benchmark terbaik pengelolaan sampah di Indonesia karena mampu mengelola sekitar 78 persen sampah yang dihasilkan.

“Kami masih punya masalah dan harus banyak belajar. Kami sudah menerima surat yang sangat jelas dari Kementerian Lingkungan Hidup berisi patokan dan parameter kuantitatif pengelolaan sampah yang harus kami kejar,” katanya.

Farhan berharap kunjungan bersama tujuh camat dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung ke Banyumas dapat menjadi sarana pembelajaran manajemen sampah perkotaan yang efektif dan efisien.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB