DN.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menelusuri seluruh pos anggaran makan dan minum pemerintah daerah. Jumat (16/1/2026).
Desakan itu muncul setelah Tito melaporkan adanya pemborosan hingga Rp 1 miliar hanya untuk konsumsi dalam satu hari.
“Kita akan minta Pak Mendagri menyisir semua anggaran makan‑minum ini, tidak hanya di Pemda, karena DPRD, kabupaten, kota juga sama,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Bahtra menilai angka tersebut tidak rasional, mengingat pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan efisiensi.
Ia menekankan bahwa dana makan‑minum sebaiknya dipakai “sewajarnya” dan disisihkan untuk kebutuhan darurat atau bencana.
“Jangan dihabiskan semua untuk kepentingan uang makan‑minum,” tambahnya.
Komisi II DPR berencana memanggil Tito untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mengidentifikasi pemda yang mengeluarkan biaya miliaran rupiah per hari.
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Sebelumnya, Tito mengungkapkan bahwa alokasi anggaran daerah untuk makanan dan minuman bisa mencapai Rp 1 juta per agenda, dengan beberapa daerah bahkan mengadakan rapat hingga 10 kali dalam sehari, sehingga meningkatkan beban fiskal daerah.
Bahtra berharap pemanggilan ini dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan APBD dan mendorong pemda untuk lebih berhemat serta memperkuat kapasitas fiskal tanpa terus bergantung pada pemerintah pusat.***
Penulis : Redaksi






