Deltanusantara.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menggelar silaturahmi bersama awak media dalam acara “Silaturahmi Bersama Media” di Legok Gintung, Ciater, pada Sabtu malam (20/12).
Diskusi yang berlangsung hangat itu menyoroti masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Subang, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Minggu (21/12/2025).
Reynaldy menegaskan bahwa isu tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, melainkan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Ke depannya, seluruh proses rekrutmen tenaga kerja di Subang akan disalurkan melalui satu pintu, yakni aplikasi yang dikelola Provinsi Jawa Barat.
Sistem ini akan terintegrasi dengan data kependudukan dan kompetensi pencari kerja, sehingga kebutuhan industri dapat dipenuhi secara transparan.
“Semua industri yang masuk ke Subang harus lewat satu jalur, aplikasi yang terintegrasi dengan kampus dan masyarakat setempat,” kata Kang Rey.
Ia menolak skema ‘jatah’ yang rawan diperjualbelikan. “Saya tidak mau lagi ada jatah‑jatahan.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Warga desa harus masuk dulu, kalau tidak ada di kecamatan, baru ke kabupaten, dan seterusnya. Jatah yang diperdagangkan hanya merugikan pencari kerja,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kemampuan warga Subang, Reynaldy mengajak industri menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di wilayah tersebut.
“Tidak bisa dipaksakan kalau SDM tidak sesuai. Kita akan bantu anak muda sekitar pabrik masuk ke universitas yang dibutuhkan industri,” ujarnya.
Reynaldy mengakui perubahan ini tidak akan selesai dalam satu atau dua tahun. Ia berharap kebijakan yang dibangun dapat menjadi sistem yang berkelanjutan, sehingga Bupati berikutnya cukup menjalankannya tanpa harus memulai dari awal.
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
“Di 2029, akhir masa kepemimpinan saya, saya ingin sistem ini sudah berjalan dan tidak lagi terpengaruh pergurnian pejabat,” tutupnya.***
Editor : Gerry
Sumber Berita : Diskominfo






