Contraflow Tol Japek Diperpanjang hingga KM 70, Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contraflow sejak Sabtu (21/3) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek mulai pukul 12.24 WIB.

Contraflow sejak Sabtu (21/3) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek mulai pukul 12.24 WIB.

 

DN.com – Kepolisian memperpanjang rekayasa lalu lintas berupa contraflow di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek mulai pukul 12.24 WIB. Minggu (22/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan menuju wilayah Timur Trans Jawa selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Penerapan contraflow dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan.

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dan pihak kepolisian guna menjaga kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Kabupaten Indramayu Raih Peringkat 5 Nasional EPPD 2025, Bupati Lucky Hakim Terima Penghargaan Kemendagri

Vice President Corporate Secretary & Legal Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa contraflow menjadi langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju arah Cikampek.

“Pemberlakuan contraflow dua lajur dari KM 55 hingga KM 70 arah Cikampek dilakukan atas diskresi kepolisian sebagai upaya menjaga kelancaran arus kendaraan menuju wilayah Timur Trans Jawa,” ujar Ria dalam keterangannya, melansir Indonesia Hallo.id. Minggu (22/3/2026).

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem, Puncak Musim Hujan di Depan Mata!

Ia menambahkan, pihak JTT bersama kepolisian terus memantau kondisi lalu lintas secara intensif agar pengaturan berjalan optimal.

JTT juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum perjalanan.

Pengguna jalan diharapkan menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Sebelumnya, JTT bersama kepolisian juga melakukan penyesuaian skema contraflow di ruas Tol Japek. Akses masuk contraflow di KM 55 sempat ditutup sementara dan dialihkan melalui KM 47 hingga KM 65 pada pukul 10.05 WIB.

Baca Juga:  Sufmi Dasco: Anggota DPR RI Tak Akan Terima Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Setelah Oktober 2025

Ria menjelaskan, sistem buka-tutup akses contraflow diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kapasitas jalan, serta efektivitas dalam mengurai kepadatan lalu lintas.

“Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran perjalanan pengguna jalan, khususnya di titik-titik dengan volume kendaraan tinggi,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru