Cabuli 7 Siswi Madrasah, Oknum Guru Ngaji di Pangandaran Ditahan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pangandaran telah menahan oknum guru ngaji berinisial AA (50) atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap tujuh siswi madrasah.

Polres Pangandaran telah menahan oknum guru ngaji berinisial AA (50) atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap tujuh siswi madrasah.

 

Bandung Deltanusantara.com – Polres Pangandaran telah menahan oknum guru ngaji berinisial AA (50) atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap tujuh siswi madrasah di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran terus mendalami kasus ini.

Polisi telah memintai keterangan dari 17 orang saksi. Kini terduga pelaku AA ditahan di rumah tahanan Polres Pangandaran.

Hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut dan beberapa orang saksi tambahan akan dipanggil,” jelasnya.

Tujuh korban yang berusia 8-11 tahun,  berada di rumahnya masing-masing dengan di bawah pengawasan orang tua.

Hendra menyebutkan bahwa, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari pekerja sosial (Peksos) dan Polwan.

Ancaman Hukuman bagi pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Pangandaran berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan penanganan yang berkeadilan bagi semua pihak.

Polres Pangandaran menegaskan bahwa Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan akuntabel.***

 

Editor : Gr

Sumber Berita : Moh Asep/ Humas Polda Jabar

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru