Bapenda Jabar Perluas Layanan Samsat Pembantu untuk Kemudahan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Jawa Barat terus memperluas inovasi layanan perpajakan dengan menghadirkan Samsat pembantu di sejumlah wilayah yang memiliki akses jauh dari Samsat Induk.

Bapenda Jawa Barat terus memperluas inovasi layanan perpajakan dengan menghadirkan Samsat pembantu di sejumlah wilayah yang memiliki akses jauh dari Samsat Induk.

 

DN.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus memperluas inovasi layanan perpajakan dengan menghadirkan Samsat pembantu di sejumlah wilayah yang memiliki akses jauh dari Samsat Induk. Rabu (4/2/2026).

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, tetapi juga pembayaran pajak lima tahunan atau ganti kaleng, hingga pengurusan administrasi kendaraan bermotor lainnya.

Saat ini, Samsat pembantu telah beroperasi di beberapa titik, di antaranya Samsat pembantu Cibinong untuk wilayah Kabupaten Cianjur, Samsat pembantu Pameungpeuk di Kabupaten Garut, serta Samsat pembantu Jonggol dan Leuwiliang di Kabupaten Bogor.

Kehadiran Samsat pembantu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Layanan ini kami siapkan untuk memudahkan masyarakat, terutama yang jaraknya jauh dari Samsat Induk,” ujar Asep.

Menurutnya, penguatan layanan ini sejalan dengan misi Bapenda Jabar dalam menambah saluran pembayaran pajak kendaraan bermotor agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya.

Selain memperluas layanan Samsat pembantu, Bapenda Jabar juga berencana menambah kerja sama dengan perbankan serta membuka opsi pembayaran melalui gerai minimarket.

“Layanan ini bertahap kami siapkan, mudah-mudahan secepatnya bisa bertambah, terutama di wilayah yang aksesnya jauh dari Samsat Induk.

Orientasi kami tetap sama, memudahkan dan memaksimalkan layanan untuk masyarakat,” katanya.

Layanan yang tersedia di Samsat pembantu ini meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, pembayaran pajak lima tahunan atau ganti kaleng, balik nama kendaraan, ubah bentuk dan ubah nama kendaraan, duplikat STNK, hingga perubahan alamat kendaraan.

Untuk jam operasional, Samsat pembantu buka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB, serta Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Samsat Information Center di nomor 150-410 atau melalui layanan chat di 0811 2230 1818.

Bapenda Jabar sendiri menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sekitar Rp6,2 triliun, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp3,3 triliun.

Dilansir laman resmi Bapenda Jabar, terobosan ini dirancang untuk menghadirkan kemudahan sekaligus fleksibilitas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan.

Dengan sistem digital tersebut, warga tidak lagi harus mendatangi kantor pelayanan secara langsung.

Seluruh proses pembayaran dilakukan melalui fitur SAMBARA atau Samsat Mobile Jawa Barat yang tersedia di aplikasi Sapa Warga.

Pengguna hanya perlu menentukan metode pembayaran virtual account, lalu melanjutkan transaksi melalui aplikasi BCA Mobile.

Adapun tahapan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan menggunakan virtual account BCA diawali dengan membuka aplikasi Sapa Warga.

Setelah itu, masyarakat memilih menu SAMBARA dan menentukan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.

Langkah berikutnya adalah memilih metode pembayaran dengan virtual account dan menentukan Bank BCA sebagai pilihan.

Sistem kemudian akan menampilkan nomor virtual account yang perlu disalin oleh pengguna. Setelah nomor virtual account tersalin, masyarakat diminta membuka aplikasi BCA Mobile.

Pada aplikasi tersebut, pengguna memilih menu M-Transfer, kemudian masuk ke opsi BCA virtual account.

Rekomendasi Untuk Anda Nomor virtual account dari aplikasi Sapa Warga selanjutnya dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia.

Setelah memasukkan PIN, transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dinyatakan berhasil.

Usai transaksi rampung, masyarakat dianjurkan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi.

Selain itu, E-SKKP atau Elektronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran kini sudah dapat langsung diunduh melalui aplikasi Sapa Warga, sehingga seluruh tahapan benar-benar berlangsung secara digital.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa masyarakat saat ini memiliki beragam alternatif metode pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Setiap pilihan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta preferensi masing-masing warga.

Melalui pemanfaatan layanan digital ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor terus mengalami peningkatan.

Di sisi lain, optimalisasi pembayaran pajak juga diharapkan mampu mendukung pembangunan di wilayah Jawa Barat.

Berikut alur pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan menggunakan virtual account BCA:

1. Buka aplikasi Sapa Warga

2. Pilih menu SAMBARA

3. Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya

4. Tentukan metode pembayaran dan pilih virtual account

5. Pilih Bank BCA

6. Lanjutkan pembayaran hingga muncul nomor virtual account

7. Salin nomor virtual account tersebut

8. Buka aplikasi BCA Mobile

9. Pilih menu M-Transfer, lalu BCA virtual account

10. Masukkan nomor virtual account dari Sapa Warga

11. Masukkan nomor PIN

12. Pembayaran berhasil.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Cemburu Berujung Maut di Cinambo, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bandung
Ribuan Honorer Sekolah di Jabar Belum Digaji, Dedi Mulyadi Siap Temui Menteri PANR

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:08 WIB

Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 11:38 WIB

Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 12:41 WIB

Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan

Berita Terbaru

Bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026.

Nasional

Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:42 WIB