DN.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa aset gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Thamrin, Jakarta Pusat, kini beralih menjadi milik Kementerian Haji.
Keputusan ini berdasarkan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Rabu (11/2/2026).
“Perkembangan peralihan aset sampai dengan saat ini sudah masuk pencatatannya di aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 243 satuan kerja,” ujar Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2026).
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Dahnil menjelaskan bahwa Kemenag telah mengalihkan aset mereka ke Kementerian Haji secara bertahap, namun belum semua aset diserahkan, seperti Wisma Haji di beberapa tempat.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa masih ada aset Kemenag yang belum diserahkan ke pihaknya, meski penyerahan aset sudah menjadi amanat undang-undang (UU).
Irfan menjelaskan bahwa terdapat 6 aset besar yang masih dipegang Kemenag, mulai dari Wisma Haji di Jalan Jaksa, Perumahan Haji di Ciracas, hingga Wisma Haji di Ciloto.***
Penulis : Gr






