DN.com – Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli malam Minggu untuk mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, curanmor), balapan liar, serta aksi berandalan bermotor di wilayah hukumnya, pada Sabtu malam (31/1/2026).
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB hingga 23.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K., serta Kabagops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, S.H.
Sebanyak kurang lebih 228 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari personel Polresta Bandung, jajaran Polsek se-Polresta Bandung, serta unsur TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, tempat keramaian, serta titik yang kerap untuk dijadikan ajang balapan liar.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Dalam kegiatan ini kami melakukan patroli ke sejumlah titik rawan, membubarkan kerumunan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta melakukan razia dan penyekatan untuk mengantisipasi genk motor dan balapan liar,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono, Minggu (1/2/2026).
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Selain itu, satu orang pengendara turut diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandung karena diduga membawa narkotika jenis sintetis.
Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polresta Bandung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***
Penulis : Moh Asep
Editor : Redaksi






