DN.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengubah skema penyaluran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2026. Rabu (28/1/2026).
Banprov tidak lagi disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada pemerintah daerah, desa, atau kelompok penerima, melainkan diwujudkan melalui pembangunan fisik yang langsung dikerjakan oleh Pemprov Jabar.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Benahi Bandung: Target Kota Bersih, Terang, dan Bebas Macet
Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 197,8 Gram, Seorang Kurir Diamankan
Sumedang Berbenah di Usia 448 Tahun, Fokus Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Sektor prioritas Banprov 2026 meliputi:
– Pembangunan jalan lingkungan dan jalan desa
– Fasilitas pendidikan
– Layanan kesehatan
Baca Juga:
KPK Usulkan Reformasi Partai Politik: Ketua Umum Dibatasi Dua Periode, Pencalonan Wajib dari Kader
Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Berlaku Juli 2026
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Gubernur Diminta Segera Tindaklanjuti
– Infrastruktur penunjang pelayanan publik lainnya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pengambilalihan pembangunan jalan desa dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur diselesaikan secara menyeluruh.
“Setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembangunan jalan desa akan kami biayai langsung sampai tuntas,” katanya.
Kepala daerah menyambut positif kebijakan ini, berharap Pemprov Jabar tetap membuka ruang partisipasi bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam tahap perencanaan.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Tegaskan Penataan Kabel Semrawut, Sumedang Targetkan Jadi Percontohan Nasional
Saldo Kas Pemprov Jabar Tembus Rp110,6 Miliar, Pajak Kendaraan Dominasi Penerimaan
Desa Cigadog Wakili Kecamatan Cisalak dalam Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang
Anggaran desa dapat difokuskan pada kebutuhan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan warga.
Dengan skema ini, pemerintah desa tidak perlu lagi mengalokasikan Dana Desa untuk perbaikan jalan, sehingga dapat lebih fokus pada kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Pemprov Jabar juga memastikan bahwa pembangunan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan.
Penulis : Redaksi






