DPR Desak Mendagri Sisir Anggaran Makan‑Minum Pemda yang Boros hingga Rp 1 Miliar per Hari

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPR berencana memanggil Tito untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mengidentifikasi pemda yang mengeluarkan biaya miliaran rupiah per hari.

Komisi II DPR berencana memanggil Tito untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mengidentifikasi pemda yang mengeluarkan biaya miliaran rupiah per hari.

 

DN.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menelusuri seluruh pos anggaran makan dan minum pemerintah daerah. Jumat (16/1/2026).

Desakan itu muncul setelah Tito melaporkan adanya pemborosan hingga Rp 1 miliar hanya untuk konsumsi dalam satu hari.

“Kita akan minta Pak Mendagri menyisir semua anggaran makan‑minum ini, tidak hanya di Pemda, karena DPRD, kabupaten, kota juga sama,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (15/1/2026).

Bahtra menilai angka tersebut tidak rasional, mengingat pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan efisiensi.

Ia menekankan bahwa dana makan‑minum sebaiknya dipakai “sewajarnya” dan disisihkan untuk kebutuhan darurat atau bencana.

“Jangan dihabiskan semua untuk kepentingan uang makan‑minum,” tambahnya.

Komisi II DPR berencana memanggil Tito untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mengidentifikasi pemda yang mengeluarkan biaya miliaran rupiah per hari.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan bahwa alokasi anggaran daerah untuk makanan dan minuman bisa mencapai Rp 1 juta per agenda, dengan beberapa daerah bahkan mengadakan rapat hingga 10 kali dalam sehari, sehingga meningkatkan beban fiskal daerah.

Bahtra berharap pemanggilan ini dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan APBD dan mendorong pemda untuk lebih berhemat serta memperkuat kapasitas fiskal tanpa terus bergantung pada pemerintah pusat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB