DN.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menelusuri seluruh pos anggaran makan dan minum pemerintah daerah. Jumat (16/1/2026).
Desakan itu muncul setelah Tito melaporkan adanya pemborosan hingga Rp 1 miliar hanya untuk konsumsi dalam satu hari.
“Kita akan minta Pak Mendagri menyisir semua anggaran makan‑minum ini, tidak hanya di Pemda, karena DPRD, kabupaten, kota juga sama,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bahtra menilai angka tersebut tidak rasional, mengingat pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan efisiensi.
Ia menekankan bahwa dana makan‑minum sebaiknya dipakai “sewajarnya” dan disisihkan untuk kebutuhan darurat atau bencana.
“Jangan dihabiskan semua untuk kepentingan uang makan‑minum,” tambahnya.
Komisi II DPR berencana memanggil Tito untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mengidentifikasi pemda yang mengeluarkan biaya miliaran rupiah per hari.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Sebelumnya, Tito mengungkapkan bahwa alokasi anggaran daerah untuk makanan dan minuman bisa mencapai Rp 1 juta per agenda, dengan beberapa daerah bahkan mengadakan rapat hingga 10 kali dalam sehari, sehingga meningkatkan beban fiskal daerah.
Bahtra berharap pemanggilan ini dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan APBD dan mendorong pemda untuk lebih berhemat serta memperkuat kapasitas fiskal tanpa terus bergantung pada pemerintah pusat.***
Penulis : Redaksi






