DPR Desak Mendagri Sisir Anggaran Makan‑Minum Pemda yang Boros hingga Rp 1 Miliar per Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPR berencana memanggil Tito untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mengidentifikasi pemda yang mengeluarkan biaya miliaran rupiah per hari.

Komisi II DPR berencana memanggil Tito untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mengidentifikasi pemda yang mengeluarkan biaya miliaran rupiah per hari.

 

DN.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menelusuri seluruh pos anggaran makan dan minum pemerintah daerah. Jumat (16/1/2026).

Desakan itu muncul setelah Tito melaporkan adanya pemborosan hingga Rp 1 miliar hanya untuk konsumsi dalam satu hari.

“Kita akan minta Pak Mendagri menyisir semua anggaran makan‑minum ini, tidak hanya di Pemda, karena DPRD, kabupaten, kota juga sama,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga:  PSI Tegas Tolak Budi Arie Jadi Kader:  Tempatnya Bukan di PSI

Bahtra menilai angka tersebut tidak rasional, mengingat pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan efisiensi.

Ia menekankan bahwa dana makan‑minum sebaiknya dipakai “sewajarnya” dan disisihkan untuk kebutuhan darurat atau bencana.

“Jangan dihabiskan semua untuk kepentingan uang makan‑minum,” tambahnya.

Komisi II DPR berencana memanggil Tito untuk meminta penjelasan lebih lanjut dan mengidentifikasi pemda yang mengeluarkan biaya miliaran rupiah per hari.

Baca Juga:  Silaturahmi Eggi dan Damai ke Jokowi: Jalan Pulang dari Politik Tuduhan Ijazah Palsu

Sebelumnya, Tito mengungkapkan bahwa alokasi anggaran daerah untuk makanan dan minuman bisa mencapai Rp 1 juta per agenda, dengan beberapa daerah bahkan mengadakan rapat hingga 10 kali dalam sehari, sehingga meningkatkan beban fiskal daerah.

Bahtra berharap pemanggilan ini dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan APBD dan mendorong pemda untuk lebih berhemat serta memperkuat kapasitas fiskal tanpa terus bergantung pada pemerintah pusat.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru