KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai Saksi Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan.

KPK Bongkar Kasus Suap Restitusi Pajak Sawit, 3 Orang Tersangka Ditahan.

 

DN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, pada Kamis, 15/1/2026.

Ono, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dengan nama “ONS”.

Ono telah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan, namun materi yang akan didalami penyidik belum diungkapkan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar, Satu Pengedar Ditangkap

Selain Ono, KPK juga memanggil tujuh saksi lain yang merupakan pejabat teknis di lingkungan Pemkab Bekasi:

– Agung Mulya, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air

– Dede Haerul, Kepala Bidang Pembangunan Jalan

– Ahmad Fauzi, Kepala Bidang Pembangunan Jembatan

– Teni Intania, Kepala Bidang Bina Konstruksi

– Agung Jatmika, PPK Sumber Daya Air

– Hasri, PPK Pembangunan Jalan

Baca Juga:  Polisi Ungkap Peran R.S., Pelajar yang Terlibat Kerusuhan dan Pembakaran saat May Day di Bandung

– Tulus, PPK Jembatan

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, ayahnya H.M. Kunang, dan pengusaha Sarjan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan pada Desember 2025.

Kasus bermula dari komunikasi antara Ade dan Sarjan, penyedia paket proyek di Pemkab Bekasi.

Selama satu tahun terakhir, Ade diduga menerima “ijon” proyek senilai total Rp 9,5 miliar melalui perantara HM Kunang, dengan tambahan penerimaan lain sebesar Rp 4,7 miliar, sehingga total uang yang diterima mencapai Rp 14,2 miliar.

Baca Juga:  Wakapolda Jabar Buka Latpraops Lilin Lodaya 2025, Siapkan Amankan Natal‑Tahun Baru dengan “Susunan Jaga Lembur"

Ade Kuswara dan HM Kunang disangkakan Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP.

Sarjan selaku pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Pemeriksaan ini masih berlangsung, dan KPK belum menutup kemungkinan pemanggilan saksi tambahan.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru