DN.com – Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten Yanum) resmi diluncurkan di Kecamatan Tanjungsiang. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, menjelaskan program ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik.
Dengan Paten Yanum, warga dapat mengurus eKTP langsung di kantor kecamatan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan mudah.
Untuk administrasi lain seperti KK atau Akta Kelahiran, kantor kecamatan hanya menyediakan formulir.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Kasi Paten Yanum Kecamatan Tanjungsiang, Anda, S.IP, mengimbau masyarakat yang ingin mengurus eKTP datang sendiri atau diwakili anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga.
“Kami berharap yang bersangkutan atau keluarganya yang datang dengan membawa KK,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya. Senin (12/1/2026).
Himbauan ini muncul setelah beberapa kasus di mana warga menyuruh orang lain mengurus eKTP dan harus membayar biaya operasional, kemudian mengunggah keluhan di media sosial.
Anda menegaskan bahwa layanan Paten Yanum gratis dan tidak ada pungutan sepeser pun.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
“Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah, khususnya Pemkab Subang, kepada masyarakat Tanjungsiang,” kata Anda.
Langkah ini sejalan dengan visi‑misi Bupati Subang yang menargetkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan Paten Yanum, diharapkan tidak ada lagi perantara dan seluruh warga dapat menikmati layanan administrasi secara gratis.***
Baca Juga:
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Penulis : Gr






