Stop Alih Fungsi, Wujudkan Jabar Hijau: Gubernur Dedi Mulyadi Beraksi

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi tata ruang Jabar.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi tata ruang Jabar.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen kuat untuk menghentikan alih fungsi hutan dan sawah serta memperbanyak ruang terbuka hijau.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi tata ruang Jabar. Rabu (19/11/2025).

Ia mengutip analisis Kementerian Lingkungan Hidup yang menunjukkan bahwa Jabar kehilangan sekitar 1,4 juta hektare kawasan hijau.

Kawasan hijau itu berubah menjadi pemukiman hingga pabrik, seperti terjadi di sempadan sungai yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat.

“Inilah yang menjadikan Jawa Barat seperti market bencana. Ruang untuk lari dari bencana tidak ada, ini yang harus segera kita perbaiki,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, pada Senin (17/11).

Ia menuturkan, alih fungsi lahan memberi dampak serius, seperti yang terjadi di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Pengerukan sedimentasi di dalam bendungan sulit dilakukan karena tidak ada lahan untuk membuang lumpur.

Masifnya alih fungsi lahan di Purwakarta menyebabkan sulit mendapatkan lahan untuk membuang lumpur.

“Sedimentasinya terus bertambah, tapi ruang untuk mengalirkan lumpur sudah tidak ada,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pemprov Jabar segera menertibkan bangunan-bangunan di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkannya.

Dengan begitu, pada puncak musim hujan Desember 2025 –Januari 2026, sungai mampu menampung air dengan optimal.

Tanah-tanah yang telah disalahgunakan diupayakan dikembalikan menjadi aset negara sesuai dengan fungsi ekologisnya.

Pemprov Jabar pun akan melakukan pengerukan danau-danau besar pada tahun anggaran 2025–2026.

Langkah ini dilakukan agar danau kembali berfungsi sebagai penampung air sehingga risiko banjir dapat ditekan.

“Setiap danau akan kami keruk kembali. Air hari ini tidak punya tempat berlari. Kita harus kembalikan ruang-ruang air itu,” tegasnya.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru