Stop Alih Fungsi, Wujudkan Jabar Hijau: Gubernur Dedi Mulyadi Beraksi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi tata ruang Jabar.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi tata ruang Jabar.

 

Deltanusantara.com – Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen kuat untuk menghentikan alih fungsi hutan dan sawah serta memperbanyak ruang terbuka hijau.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengevaluasi tata ruang Jabar. Rabu (19/11/2025).

Ia mengutip analisis Kementerian Lingkungan Hidup yang menunjukkan bahwa Jabar kehilangan sekitar 1,4 juta hektare kawasan hijau.

Kawasan hijau itu berubah menjadi pemukiman hingga pabrik, seperti terjadi di sempadan sungai yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat.

Baca Juga:  Polda Jabar Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Identity Theft yang Mengaku sebagai Pihak Bea Cukai

“Inilah yang menjadikan Jawa Barat seperti market bencana. Ruang untuk lari dari bencana tidak ada, ini yang harus segera kita perbaiki,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, pada Senin (17/11).

Ia menuturkan, alih fungsi lahan memberi dampak serius, seperti yang terjadi di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Pengerukan sedimentasi di dalam bendungan sulit dilakukan karena tidak ada lahan untuk membuang lumpur.

Baca Juga:  Tim Penilai Papanting Apresiasi Pemanfaatan Pekarangan di Desa Darmaga

Masifnya alih fungsi lahan di Purwakarta menyebabkan sulit mendapatkan lahan untuk membuang lumpur.

“Sedimentasinya terus bertambah, tapi ruang untuk mengalirkan lumpur sudah tidak ada,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pemprov Jabar segera menertibkan bangunan-bangunan di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkannya.

Dengan begitu, pada puncak musim hujan Desember 2025 –Januari 2026, sungai mampu menampung air dengan optimal.

Baca Juga:  100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Tanah-tanah yang telah disalahgunakan diupayakan dikembalikan menjadi aset negara sesuai dengan fungsi ekologisnya.

Pemprov Jabar pun akan melakukan pengerukan danau-danau besar pada tahun anggaran 2025–2026.

Langkah ini dilakukan agar danau kembali berfungsi sebagai penampung air sehingga risiko banjir dapat ditekan.

“Setiap danau akan kami keruk kembali. Air hari ini tidak punya tempat berlari. Kita harus kembalikan ruang-ruang air itu,” tegasnya.***

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar
Bandung Kembali Kondusif Usai Kericuhan, Belasan Polisi Terluka Diserang OTK
100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas
Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari
Kapolda Jabar Gandeng Petani Tanam Bawang Putih, Siapkan Dukungan untuk Panen Raya Nasional
Syukuran Kantor Sementara, DPK PERADI Profesional Subang Perkuat Komitmen Pelayanan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Polda Jabar Tangkap Oknum Dokter, Diduga Perkosa Anak Kandung Berusia 4 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp18,7 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:07 WIB

100 Siswa dan Guru di Cirebon Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan Sementara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Camat Sagalaherang Sambangi Lima Cakades Leles, Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Gudang Obat Keras di Bandung, Potensi Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari

Berita Terbaru