Deltanusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengambil alih penanganan infrastruktur jalan desa demi mempercepat perbaikan dan memastikan kualitas pembangunan lebih merata di seluruh wilayah.
Dengan langkah ini, desa nantinya tidak lagi terbebani oleh biaya perbaikan jalan, sehingga anggaran Dana Desa bisa dialihkan untuk kebutuhan sosial yang lebih mendesak. Kamis (27/11/2025).
Dedi Mulyadi, yang merupakan Gubernur Jawa Barat menjelaskan bahwa setelah proses pengambilalihan dilakukan, pemerintah provinsi akan menuntaskan pembangunan jalan desa secara menyeluruh.
Ia menegaskan, kebutuhan infrastruktur dasar akan dibiayai langsung oleh Pemprov Jabar tanpa mengurangi alokasi dana desa yang sudah menjadi hak pemerintah desa.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Itu infrastrukturnya akan langsung kami biayai sampai selesai,” kata Dedi.
Ia juga memastikan bahwa skema baru ini bertujuan agar desa memiliki ruang fiskal lebih luas untuk fokus pada program-program peningkatan kesejahteraan warga.
Menurutnya, setelah desa tidak lagi mengalokasikan anggaran besar untuk jalan, Dana Desa dapat diarahkan ke sektor penting seperti penurunan angka stunting.
Peningkatan layanan kesehatan masyarakat, hingga penanganan berbagai persoalan sosial lainnya.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Dedi menambahkan bahwa para kader PKK nantinya akan berperan sebagai pendamping dalam program-program tersebut untuk memastikan implementasi berjalan efektif.
Dengan perubahan skema ini, pemerintah berharap kualitas pembangunan desa menjadi lebih baik dan kebutuhan dasar masyarakat dapat tertangani secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kabupaten/kota, dan provinsi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata di Jawa Barat. ***
Penulis : Redaksi






