Menkeu Purbaya Gerakkan Dana Nganggur Rp 200 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Siap Melaju!

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya telah mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia senilai Rp 200 triliun ke perbankan.

Menkeu Purbaya telah mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia senilai Rp 200 triliun ke perbankan.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki rencana untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap utang negara dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, dengan menciptakan iklim perekonomian yang kondusif, penerimaan negara akan meningkat dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara.

Purbaya berencana untuk meningkatkan pendapatan negara dengan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:  Anggaran Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5 Persen Jadi Rp735 Triliun

Me-manage keuangan dengan baik  pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, pendapatan pajak akan meningkat signifikan,” katanya.

Bahkan, ia telah melakukan perhitungan bahwa setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan membawa tambahan pendapatan sekitar Rp 220 triliun dari pajak.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Purbaya telah mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia senilai Rp 200 triliun ke perbankan.

Baca Juga:  Menteri Pertanian Soroti, Biang Kerok Pupuk Subsidi Susah Didapatkan Petani, Ternyata, Sangat Panjang Sampai 145 Regulasi

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peredaran uang primer dan mendorong pertumbuhan ekonomi,”ujarnya.

Menkeu Purbaya optimistis bahwa pendapatan negara akan terus meningkat dan menjadi andalan utama pemerintah dalam membiayai belanja negara, bukan lagi utang.

Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap utang negara dan mencapai target APBN yang lebih sehat.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang
Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar
Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri
Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi
Mahfud MD Soroti Prabowo yang Kini Jarang ke Luar Negeri dan Lebih Hati-Hati Berpidato
KPK Bongkar Dugaan Jual-Beli Kursi Kuliah, Kampus Lain Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Jadi Celah Aparat Bertindak Sewenang-wenang

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Prabowo Minta Warga Indonesia Siapkan Rekening Bank, BRI dan BSI 

Selasa, 8 September 2026 - 17:23 WIB

Kejagung Ungkap Lodewyk Pusung Teken MoU 500 Dapur SPPG Mandiri

Kamis, 3 September 2026 - 06:59 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 2 September 2026 - 19:44 WIB

Ketua Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi

Berita Terbaru