Menkeu Purbaya Gerakkan Dana Nganggur Rp 200 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Siap Melaju!

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya telah mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia senilai Rp 200 triliun ke perbankan.

Menkeu Purbaya telah mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia senilai Rp 200 triliun ke perbankan.

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki rencana untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap utang negara dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, dengan menciptakan iklim perekonomian yang kondusif, penerimaan negara akan meningkat dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja negara.

Purbaya berencana untuk meningkatkan pendapatan negara dengan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Me-manage keuangan dengan baik  pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, pendapatan pajak akan meningkat signifikan,” katanya.

Bahkan, ia telah melakukan perhitungan bahwa setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan membawa tambahan pendapatan sekitar Rp 220 triliun dari pajak.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Purbaya telah mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia senilai Rp 200 triliun ke perbankan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peredaran uang primer dan mendorong pertumbuhan ekonomi,”ujarnya.

Menkeu Purbaya optimistis bahwa pendapatan negara akan terus meningkat dan menjadi andalan utama pemerintah dalam membiayai belanja negara, bukan lagi utang.

Dengan demikian, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap utang negara dan mencapai target APBN yang lebih sehat.***

Penulis : Gr

Berita Terkait

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia
As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan
Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN
Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN
Disorot karena Lokasi Terpencil, BPKP dan TNI Tinjau Koperasi Merah Putih di Kendal
BGN Batasi Dapur MBG Maksimal 6 per Kecamatan, Alihkan Fokus ke Efisiensi dan Kualitas Layanan
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, Diduga Terima Uang Bulanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Gempa M 7,7 Picu Tsunami, BMKG Catat Gelombang Masuk Daratan di Sejumlah Wilayah Timur Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Jalur Titipan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Skandal MBG Terbongkar: Rp1,03 Triliun Motor Listrik Fiktif, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 11:53 WIB

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono, Siap Fokus di BGN

Berita Terbaru