Deltanusantara.com – Penomena maraknya pengibaran bendera One Piece diberbagai daerah menjelang HUT RI 17 Agustus ke-80 menjadi trending topik yang diunggah diberbagai media sosial.
Dihari menjelang hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-80 ini juga, mendapat sorotan dan perdebatan sejumlah kalangan, baik pemerintah, pengamat kebijakan publik, akademisi dan masyarakat.
Atas Penomena ini. Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Rissalwan Handy Lubis, angkat bicara. Ia menekankan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 tidak bisa dianggap sebagai bentuk separatisme dan provokasi.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Menurutnya, tindakan itu lebih tepat dipandang sebagai bentuk kritik publik terhadap pemerintah, yang sah dilakukan dalam suasana demokrasi.
Masyarakat yang memasang bendera tersebut tengah menyampaikan pesan ada hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah,” kata Rissalwan.
Ia menegaskan ekspresi seperti ini tidak harus langsung disalahartikan sebagai ancaman terhadap identitas nasional, selama tidak menggantikan Bendera Merah Putih.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah merespons fenomena ini secara positif, tak reaktif atau cepat menghakimi.
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Menangani kritik dengan terbuka jauh lebih konstruktif ketimbang membungkam aspirasi publik,” ujaranya.***
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Akun Facebook@fakta






