Deltanusantara.com – Penomena maraknya pengibaran bendera One Piece diberbagai daerah menjelang HUT RI 17 Agustus ke-80 menjadi trending topik yang diunggah diberbagai media sosial.
Dihari menjelang hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-80 ini juga, mendapat sorotan dan perdebatan sejumlah kalangan, baik pemerintah, pengamat kebijakan publik, akademisi dan masyarakat.
Atas Penomena ini. Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Rissalwan Handy Lubis, angkat bicara. Ia menekankan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 tidak bisa dianggap sebagai bentuk separatisme dan provokasi.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Menurutnya, tindakan itu lebih tepat dipandang sebagai bentuk kritik publik terhadap pemerintah, yang sah dilakukan dalam suasana demokrasi.
Masyarakat yang memasang bendera tersebut tengah menyampaikan pesan ada hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah,” kata Rissalwan.
Ia menegaskan ekspresi seperti ini tidak harus langsung disalahartikan sebagai ancaman terhadap identitas nasional, selama tidak menggantikan Bendera Merah Putih.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah merespons fenomena ini secara positif, tak reaktif atau cepat menghakimi.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Menangani kritik dengan terbuka jauh lebih konstruktif ketimbang membungkam aspirasi publik,” ujaranya.***
Penulis : Gerry
Sumber Berita : Akun Facebook@fakta