Sekda Prihatin, 20 Kades di Lahat Kena OTT Saat Setor Rp 7 Juta ke Aparat Penegak Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Prihatin, 20 Kades di Lahat Kena OTT Saat Setor Rp 7 Juta ke Aparat Penegak Hukum

Sekda Prihatin, 20 Kades di Lahat Kena OTT Saat Setor Rp 7 Juta ke Aparat Penegak Hukum

 

Deltanusantara.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumsel terhadap 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Atas peristiwa itu Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Edward Candra mengaku prihatin. Senin (28/7/2025).

“Tentu kita prihatin dengan kejadian ini. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama dalam hal menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan,” ujar Edward usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, dikutif dari Kompas.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Ungkap Kasus Uang Palsu, Barang Bukti Rp12 Miliar 

Edward menegaskan, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, sehingga seharusnya menjadi contoh dalam akuntabilitas dan pelayanan publik.

“Apalagi ini terjadi di desa dan melibatkan banyak kepala desa. Kami juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah kabupaten, bukan hanya di Lahat, agar lebih aktif membina dan mengawasi perangkat di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wadankorbrimob Pimpin Rakernis: Meningkatkan Kemampuan Taktis di Lapangan

Ia juga mendorong kepala daerah di Sumsel agar proaktif mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kami harap kepala daerah dapat lebih intens memberikan pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai tata kelola pemerintahan ternodai oleh praktik-praktik yang melanggar hukum,” katanya.

Sebelumnya, Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap 22 orang di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:  Gaji Pokok PNS Golongan III dan IV Dicairkan Serentak dengan Uang Makan di Tahun 2025

Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan kepala desa, satu orang Ketua Forum APDESI Kabupaten Lahat, dan satu ASN.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Adhryansah menyebut, OTT dilakukan saat para kades menghadiri forum di kantor camat setempat yang membahas permintaan anggaran kegiatan sosial.***

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru