Deltanusantara.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumsel terhadap 20 kepala desa di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Atas peristiwa itu Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Edward Candra mengaku prihatin. Senin (28/7/2025).
“Tentu kita prihatin dengan kejadian ini. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama dalam hal menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan,” ujar Edward usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumsel, dikutif dari Kompas.
Edward menegaskan, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, sehingga seharusnya menjadi contoh dalam akuntabilitas dan pelayanan publik.
Baca Juga:
Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
“Apalagi ini terjadi di desa dan melibatkan banyak kepala desa. Kami juga mengingatkan kepada seluruh pemerintah kabupaten, bukan hanya di Lahat, agar lebih aktif membina dan mengawasi perangkat di wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Ia juga mendorong kepala daerah di Sumsel agar proaktif mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami harap kepala daerah dapat lebih intens memberikan pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai tata kelola pemerintahan ternodai oleh praktik-praktik yang melanggar hukum,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap 22 orang di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (24/7/2025).
Baca Juga:
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Uji Materi di MK, Pemohon Minta Kata “Aparat” dalam KUHP-KUHAP Dihapus karena Dinilai Diskriminatif
Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan kepala desa, satu orang Ketua Forum APDESI Kabupaten Lahat, dan satu ASN.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Adhryansah menyebut, OTT dilakukan saat para kades menghadiri forum di kantor camat setempat yang membahas permintaan anggaran kegiatan sosial.***






