Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

 

Deltanusantara.com – Mungkin ada yang belum tau terkait kenaikan gaji bagi pegawai honorer.

Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer yang bertugas di berbagai instansi pemerintah di Pulau Jawa.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akhirnya resmi menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 yang mengatur mengenai kenaikan gaji bagi para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk tahun anggaran 2025.

Kenaikan gaji ini secara langsung berlaku bagi empat kelompok honorer utama yang selama ini berperan vital dalam mendukung kelancaran pelayanan publik.

Baca Juga:  Buruan Daftar! Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan 2025, untuk Masjid dan Musala, Berikut Persyaratannya!

Empat kelompok yakni Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti.

Dengan adanya peraturan baru ini membawa angin segar bagi mereka yang telah lama mengabdi dan memberikan kontribusi nyata terhadap kelangsungan aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Misalnya, gaji untuk Satpam dan Pengemudi yang sebelumnya sebesar Rp3.175.000 di tahun 2024, kini mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp3.777.000 pada tahun 2025.

Sementara itu, bagi Petugas Kebersihan dan Pramubakti, kenaikan yang diterima juga tidak kalah menarik, dengan gaji yang sebelumnya hanya Rp2.887.000 kini meningkat menjadi Rp3.200.000.

Baca Juga:  Telat 3 Hari Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat ke MK, Begini Putusannya

Kenaikan gaji ini tentu saja menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh ribuan tenaga honorer, mengingat mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif tetapi juga memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung produktivitas instansi.

Bagi mereka yang selama ini berjuang dengan honor yang terbilang minim, peningkatan gaji ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga honorer.

Baca Juga:  Kopdes Merah Putih Jadi Penyalur Bansos dan Penggerak Ekonomi Desa

Namun, penting untuk diketahui bahwa kenaikan gaji ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang telah diangkat melalui perjanjian kerja dengan instansi pemerintah atau pemerintah daerah.

Oleh karena itu, tenaga honorer yang memenuhi syarat tersebut disarankan untuk memverifikasi status dan kepastian kenaikan gaji melalui instansi masing-masing.

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, semangat kerja tenaga honorer semakin tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang
Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih
Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI
Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara
KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT Dana Kebencanaan BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipercaya
Seleksi Calon Hakim MA 2026 Dibuka, Simak Syarat Usia, TOEFL hingga Kuota Khusus Papua dan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:32 WIB

PPPK Usia 35 Tahun ke Atas Minta Kesempatan Tes PNS, FOKAP: Asal Diberi Peluang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Siapkan Penghematan Besar-besaran Lagi, Menkeu: Demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Pemerintah Uji Coba MBG Prasmanan di 66 SPPG, Pengawasan Dapur Diperketat dengan AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lantik Tujuh Pejabat Baru di Istana Negara

Berita Terbaru