Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

 

Deltanusantara.com – Mungkin ada yang belum tau terkait kenaikan gaji bagi pegawai honorer.

Kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer yang bertugas di berbagai instansi pemerintah di Pulau Jawa.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akhirnya resmi menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 yang mengatur mengenai kenaikan gaji bagi para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk tahun anggaran 2025.

Kenaikan gaji ini secara langsung berlaku bagi empat kelompok honorer utama yang selama ini berperan vital dalam mendukung kelancaran pelayanan publik.

Empat kelompok yakni Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti.

Dengan adanya peraturan baru ini membawa angin segar bagi mereka yang telah lama mengabdi dan memberikan kontribusi nyata terhadap kelangsungan aktivitas pemerintahan sehari-hari.

Misalnya, gaji untuk Satpam dan Pengemudi yang sebelumnya sebesar Rp3.175.000 di tahun 2024, kini mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp3.777.000 pada tahun 2025.

Sementara itu, bagi Petugas Kebersihan dan Pramubakti, kenaikan yang diterima juga tidak kalah menarik, dengan gaji yang sebelumnya hanya Rp2.887.000 kini meningkat menjadi Rp3.200.000.

Kenaikan gaji ini tentu saja menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh ribuan tenaga honorer, mengingat mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif tetapi juga memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung produktivitas instansi.

Bagi mereka yang selama ini berjuang dengan honor yang terbilang minim, peningkatan gaji ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga honorer.

Namun, penting untuk diketahui bahwa kenaikan gaji ini hanya berlaku bagi tenaga honorer yang telah diangkat melalui perjanjian kerja dengan instansi pemerintah atau pemerintah daerah.

Oleh karena itu, tenaga honorer yang memenuhi syarat tersebut disarankan untuk memverifikasi status dan kepastian kenaikan gaji melalui instansi masing-masing.

Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, semangat kerja tenaga honorer semakin tinggi dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Jelang Memasuki Ajaran Baru 2025/2026, Menkeu Cairkan Gaji dan Tambahan Penghasilan PNS Golongan 3B Tepat Waktu Juli 2025 Sebesar Segini!
HUT Bhayangkara Ke-79, Prabowo Subianto: Sejarah Membuktikan Tidak Ada Negara yang Berhasil Tanpa Institusi kepolisian yang Unggul
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional
Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Juli 2025! Cek Besaran Gaji Resmi dari Taspen Berikut Ini
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai 30 September 2025, Dedi Mulyadi: Ayo Bayar Pajaknya
Presiden Prabowo Subianto Meresmikan Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Energi Terbarukan di 15 Provinsi
Mulai 1 Agustus 2025, Bank BRI Berlakukan Kebijakan Baru, Nasabah Wajib Tahu, Simak Penjelasannya!
Jelang Kedatangan Jemaah di Madinah, PPIH Arab Saudi Terus Meningkatkan Layanan, Khususnya di kawasan Masjid Nabawi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:11 WIB

Besarannya Luar Biasa, Kenaikan Gaji Honorer Pulau Jawa 2025 Resmi Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:43 WIB

Jelang Memasuki Ajaran Baru 2025/2026, Menkeu Cairkan Gaji dan Tambahan Penghasilan PNS Golongan 3B Tepat Waktu Juli 2025 Sebesar Segini!

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:33 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, Prabowo Subianto: Sejarah Membuktikan Tidak Ada Negara yang Berhasil Tanpa Institusi kepolisian yang Unggul

Senin, 30 Juni 2025 - 20:00 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Virtual Bahas Strategi Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Juli 2025! Cek Besaran Gaji Resmi dari Taspen Berikut Ini

Berita Terbaru