Jelang Memasuki Ajaran Baru 2025/2026, Menkeu Cairkan Gaji dan Tambahan Penghasilan PNS Golongan 3B Tepat Waktu Juli 2025 Sebesar Segini!

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gaji PNS. Menkeu Cairkan Gaji dan Tambahan Penghasilan PNS Golongan 3B Tepat Waktu Juli 2025

Ilustrasi Gaji PNS. Menkeu Cairkan Gaji dan Tambahan Penghasilan PNS Golongan 3B Tepat Waktu Juli 2025

 

Deltanusantara.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani segera pastikan pencairan gaji pokok dan tunjangan mulai awal Juli 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya golongan 3B.

Gaji dan tunjangan PNS Golongan 3B tahun 2025 ini, mengacu pada pedoman amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Pencairan tersebut dipastikan akan dilakukan tepat waktu pada awal bulan Juli 2025 biasanya pada tanggal 1 sampai 5.

Selain itu, momen ini bertepatan dengan momen penting bagi PNS Golongan 3B yang memiliki anak, yakni persiapan masuk sekolah awal tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada 14 Juli 2025.

Dalam kebijakan terbaru ini, PNS golongan 3B mendapatkan hak gaji pokok disertai dengan tunjangan melekat seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, serta tunjangan jabatan atau fungsional.

Tambahan penghasilan tersebut menjadi solusi bagi banyak keluarga ASN yang sedang mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak mereka, seperti seragam, buku pelajaran, hingga biaya masuk sekolah baru.

Sri Mulyani menyatakan bahwa seluruh proses pencairan telah disesuaikan dengan sistem penggajian digital, sehingga dana masuk langsung ke rekening ASN tanpa keterlambatan.

Pencairan gaji bulan Juli 2025 pun menjadi sorotan karena waktu pelaksanaannya sangat tepat, bersamaan dengan lonjakan kebutuhan rumah tangga dalam menyambut tahun ajaran baru.

Adapun besaran gaji yang diterima PNS golongan 3 bulan Juli 2025 yang diatur PP nomor 5 tahun 2024 sebagai berikut.

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Besaran gaji PNS golongan 3 tersebut disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG) masing-masing PNS.

Dengan adanya dukungan finansial ini, banyak orang tua PNS kini dapat lebih leluasa dalam merancang pendidikan anak-anak mereka, mulai dari biaya sekolah formal hingga kebutuhan les tambahan di luar jam sekolah.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 
Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi
TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan
Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing
Kabar Gembira! Kemendikdasmen Siapkan Rp 14,1 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Semarang
Arab Saudi Larang Impor Unggas dari Indonesia, Mentan: Peluang bagi Produk Olahan 

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:27 WIB

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Bisa Dicairkan Bertahap, Bisa Digunakan Bayar Gaji Guru Non-ASN Belum Bersertifikasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Secara Bertahap Pekan Ini, 246 Ribu SKAKPT Sudah Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Unit Hunian Berikan Manfaat Nyata Masyarakat  

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:28 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka, Keluarga Diduga Nikmati Rp19 Miliar dari Pengadaan Outsourcing

Berita Terbaru

Pemkab Tangerang akan segera mencairkan anggaran sebesar Rp141,61 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda setempat.

Nasional

Pemkab Tangerang Siap Cairkan THR 2026 untuk 26.042 ASN 

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:36 WIB