Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Cemburu buta Jadi Gelap Mata, Seorang Pemuda di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

 

Deltanusantara.com – Seorang remaja yang kesehariannya sebagai pengamen bernama Rangga (19), warga Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, tewas setelah dianiaya oleh temannya sendiri sesama pengamen, karena dilatarbelakangi karena cemburu. Minggu (15/6/2025).

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah terduga pelaku berusia di bawah 17 tahun.

AM (pelaku) bertempat tinggal di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,”tuturnya.

Informasi yang didapat dari pihak keluarga pelaku, lanjut Hendra, kejadian bermula pada Kamis, 12 Juni 2025, malam, saat itu, pelaku usai mengamen dan pulang ke rumah, lantas mantan kekasihnya, Caca, ketauan sedang bermesraan dengan korban di dalam kamarnya.

“Amarah dan api cemburu tak terbendung. Pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya Rangga, yang saat itu dalam kondisi sakit,” jelas Hendra, Sabtu (14/6/2025).

Saat itu, korban sempat dipindahkan ke ruang tamu dan kembali menjadi sasaran penganiayaan.

Melihat korban dalam kondisi kritis, pelaku membawa Rangga ke jalan utama dengan maksud mencari pertolongan medis.

Sayangnya, nyawa Rangga tak tertolong meski sempat mendapatkan perawatan dari warga sekitar dan petugas medis,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Jatiluhur langsung bergerak cepat.

Garis polisi pun dipasang di kamar pelaku yang menjadi lokasi awal penganiayaan.

Jenazah korban telah dikirim ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lillik Ardhiansyah melalui Kasar Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.

“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ucapnya.

Hingga saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasus penganiayaan yang berujung maut ini terus didalami oleh aparat kepolisian.

Saat ini jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Bayu Asih Purwakarta sambil menunggu pihak keluarga korban.***

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang
338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu
Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa
Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban
Rakor Milangkala ke-58, Camat Cisalak Soroti Keterbatasan Anggaran dan Ajak Semua Pihak Berkontribusi
Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan
Tak Ada Ampun! Polres Banjar Tangkap 2 Pelaku Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya, 85 Motor Diamankan
DPO Curanmor Dibekuk di Garut, Polisi Sita 17 Motor Hasil Kejahatan dalam Ops Jaran Lodaya 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:39 WIB

Tinjau Layanan SPMB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Orang Tua Siswa Tetap Tenang

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:11 WIB

338 KPM di Desa Kalitengah Terima Bantuan Sembako, Warga Bersyukur Terbantu

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pelepasan Siswa Kelas IX MTsN 2 Subang Berlangsung Khidmat, Apresiasi Prestasi dan Kreativitas Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

Bapenda Subang Menang Sengketa PBB Lawan Dua Perusahaan Pelabuhan Patimban

Senin, 8 Juni 2026 - 11:07 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar, Polda Jabar Andalkan ETLE untuk Penegakan Hukum Transparan

Berita Terbaru