Minta Keadilan Gubernur Jabar, Paguyuban Pedagang UMKM Jalancagak Melakukan Aksi di Tugu Nanas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi ibu-ibu dengan membentangkan spanduk bertuliskan.

Aksi ibu-ibu dengan membentangkan spanduk bertuliskan. "Jangan tajam ke bawah tumpul Ke Atas". 

 

Deltanusantara.com – Massa yang mengatasnamakan Paguyuban Pedagang UMKM, yang didominasi ibu-ibu meneriakan ‘Kami Minta Keadilan’.

Ratusan pedagang tersebut menuntut janji Gubernur Jawa Barat untuk memberikan kompensasi (ganti rugi).

Aksi ibu-ibu dengan membentangkan spanduk bertuliskan. “Jangan tajam ke bawah tumpul Ke Atas”.

“Kami rakyat kecil yang hanya mengandalkan penghidupan dari jualan kecil”.

Aksi tersebut dilakukan di tugu Nanas Kecamatan Jalancagak Subang yang akan berlanjut melakukan aksinya menuju Gedung Sate Bandung. Selasa (10/6/2025).

Para pedagang tersebut mengaku kecewa janji-janji yang ditunggunya tidak terwujud sampai saat ini

Baca Juga:  Polda Jabar Gandeng ITB Bangun Kampus Aman dan Bebas Kekerasan

“Kami rakyat kecil Pak Dedi, teriak ibu-ibu peserta aksi.

Untuk diketahui, Pada sebelumnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat mendampingi Bupati Subang Reynaldi saat Penertiban kios disepanjang jalan di Tambakan hingga Jalancagak Subang Selatan diwilayah Kecamatan Jalancagak pada beberapa waktu lalu.

“Saya bersama Bupati Subang melakukan pembongkaran seluruh bangunan liar yang ada di jalan provinsi, dari Subang sampai Kota Bandung dan Sumedang,” ujar Gubernur Dedi melalui akun Instagram pribadinya, pada Senin (26/5/2025).

Baca Juga:  Dukung Program Makan Bergizi Gratis Kapolda Jabar Lakukan Groundbreaking Peletakan Batu Pertama Dapur Polda Jabar

Selain pembongkaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Subang akan menyiapkan solusi relokasi dan penataan ulang.

Direncanakan nantinya, akan dibangun kios baru yang lebih tertata dan dilengkapi fasilitas umum seperti toilet dan rest area akan dibangun.

“Setelah dibongkar, nanti kita bangun kios-kios baru yang lebih rapi dan bersih. Ini adalah bagian dari upaya kita menata kawasan,” tambah Dedi.

Ia menekankan bahwa Jalan Cagak merupakan kawasan pariwisata, namun selama ini dibiarkan dalam kondisi kumuh dan tidak terorganisir.

Baca Juga:  Peristiwa Ledakan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, 4 Anggota TNI AD dan 9 Warga Sipil Meninggal Dunia, TNI AD Segera Lakukan Investigasi 

Hal tersebut menurutnya berdampak negatif terhadap lingkungan dan potensi ekonomi daerah.

“Ini daerah pariwisata. Uangnya diambil, tapi lingkungannya dibiarkan. Harus dibenahi agar tidak jadi jelek,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Dedi turun langsung ke lapangan bersama Bupati Reynaldi untuk memimpin pembongkaran terhadap kios-kios yang berdiri tanpa penataan.

Kios-kios tersebut dinilai menurunkan estetika kawasan dan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

 

Yuk! baca artikel Deltanusantara.com lainnya di GoogleNews.

Penulis : Gerry

Berita Terkait

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat
Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung
Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia
Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 
Camat Cisalak Pimpin Rapat Minggon Triwulanan, Bahas Pilkades Serentak, Kesehatan hingga Ketahanan Pangan
Pemprov Jabar Ambil Alih Jembatan Gantung Margacinta Pangandaran, Pembangunan Permanen Ditargetkan 2027
Lansia di Cisompet Ditemukan Meninggal, Polisi Amankan Seorang Pria

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:15 WIB

Terlibat Pelanggaran Berat, Tiga Personel Polresta Bandung Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Cileunyi P21, Taufik Hidayat Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Berkas Taufik Hidayat Dinyatakan P-21, Polda Jabar Siap Limpahkan Tersangka ke Kejari Kabupaten Bandung

Jumat, 4 September 2026 - 13:02 WIB

Jelang Pilkades, Camat Tanjungsiang Rano Tekankan Netralitas dan Integritas Panitia

Jumat, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Pilkades Gardusayang, Delapan Bacalon Resmi Mendaftar, Satu Nama Segera Menyusul 

Berita Terbaru