Deltanusantara.com – Pemerintah berencana untuk menjadikan Rukun Warga (RW) sebagai sub pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Kementerian ESDM masih melakukan evaluasi terkait kebijakan tersebut. Rabu 12 Februari 2025.
Sementara itu, wacana pembentukan sub pangkalan LPG 3 kg ini pertama kali disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (7/2/2025) lalu.
Baca Juga:
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Krtisi Kebijakan KDM, Angkot dan Becak Libur, Apa Solusinya?
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (11/2) Bahlil mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan pembentukan sub pangkalan LPG 3 kg di tingkat RW.
Ia menilai RW lebih mengetahui kondisi warganya yang membutuhkan LPG subsidi sehingga bisa lebih tepat sasaran.
Menurut Bahlil, salah satu alasan kebijakan ini adalah untuk memberikan fasilitas agar masyarakat bisa membeli LPG 3 kg dekat dengan alamatnya.
Pasalnya pembelian LPG 3 kg di pangkalan memiliki kelemahan yaitu tidak selalu tersedia pangkalan di setiap RW maupun dekat rumah.***
Baca Juga:
Warga Panjalin Lor Tolak Pembangunan KDMP di Lapangan Sepak Bola
Polsek Pagaden Tangkap Remaja yang Posting Senjata Tajam untuk Ajakan Tawuran, Berikan Pembinaan
Siap Mudik Idul Fitri 2026? Polda Jabar Siapkan Hotline untuk Bantuan dan Informasi Lalu Lintas
Yuk! baca artikel menarik Deltanusantara.com di Google News.
Penulis : Gerry






