Deltanusantara.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan 4 orang remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Sabtu 4 Januari 2025.
Dari ke 4 orang remaja tersebut ditemukan membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, keempat orang yang berinisial MA (19), DE (22), DA (18), dan BM (17) tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam, dua unit sepeda motor, 4 handphone, dan sweater.
Baca Juga:
Diduga Langgar UU ASN Sebanyak 12 Orang Pegawai di Kabupaten Subang Terancam Diberhentikan
Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Kembali Terjadi, Puluhan Siswa SMKN 1 Cihampelas Jadi Korban
Pemkab Ciamis Gelar Doa Bersama untuk Petani di Hari Tani Nasional 2025
Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya.
Ia pun menghimbau agar para orang tua lebih memperhatikan dan menasehati anaknya untuk tidak melakukan hal yang negatif.
Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.
Baca Juga:
Insiden Pendaratan di West Java Paragliding Championship 2025: Kompetisi Internasional di Sumedang
Wakil Bupati Sumedang Kunjungi Desa Cimarias Dukung Petani dan Tuntut CSR Perusahaan
Kritik Pedas Mantan Ketua HIPMI Hendra Ciho terhadap Sumedang Kreatif Festival
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang mengganggu kamtibmas,” jelasnya.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 akan terus bergerak untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam,”tuturnya.
Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
Sasaran Patroli Tim Raimas Macan Kumbang 852 adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Pada saat patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni.
“Kami meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
Atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” tutupnya.***
Simak Update artikel terbaru di Google News
Deltanusantara.com
Editor : Gerry
Sumber Berita : Moh Asep