Polda Jawa Barat Melakukan Pemeriksaan Serentak Senjata Api Diseluruh Jajaran Anggota Polri 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak. Foto. Dok. Humas Polda Jabar

Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak. Foto. Dok. Humas Polda Jabar

Deltanusantara.com – Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan telegram dari Itwasum Polri sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian senjata api.

Pemeriksaan ini dilakukan serentak seluruh Jajaran Polda se Indonesia, Senin 23 Desember 2024.

Pemeriksaan senpi di Pimpin langsung oleh Kombes Pol agus halimudin (pemeriksa Propam Madya tingkat III div propam mabes polri).

Baca Juga:  Pria Tewas Dibunuh di Sumedang, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan 

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota Polri telah memenuhi persyaratan administratif.

Selain itu juga termasuk masa berlaku kartu izin penggunaan senjata api.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kartu izin yang masih berlaku,”tuturnya.

Jika masa berlaku kartu tersebut telah habis, maka senjata akan disita dan disimpan di gudang.

Baca Juga:  Camat Cisalak Apresiasi Tim SAR Gabungan dan Sampaikan Duka kepada Keluarga Korban

Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas dilengkapi dengan administrasi yang mendukung dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Jabar.

Sesuai ketentuan, masa berlaku kartu izin senjata api adalah satu tahun sejak diterbitkan.

Oleh karena itu, pemeriksaan rutin dilakukan mendekati masa kadaluwarsa untuk memastikan kepatuhan anggota,”jelasnya.

Anggota yang kartu izin senjata apinya telah habis masa berlaku dapat mengajukan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti serangkaian tes yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2025, Kapolda Jabar Tinjau Pos Letter U Gentong Tasikmalaya 

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tambah Kabid Propam.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jabar untuk memastikan penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.***

 

Simak artikel selanjutnya di Google News

deltanusantara.com

 

Editor : Gerry

Sumber Berita : Moh Asep

Berita Terkait

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada
Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Bupati Subang Koordinasi dengan Kementerian
Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas
Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder
Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang
664 Bangunan Liar dan Lapak PKL Ditertibkan, Pemkot Bandung Tegaskan Penegakan Aturan Secara Humanis
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Kunjungi Kodam III/Siliwangi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:08 WIB

Pemprov Jabar Siapkan Peremajaan Angkot Listrik, Sopir Diproyeksikan Jadi Pemilik Armada

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Milangkala ke-39 Sukses Digelar, Camat Tanjungsiang: Semangat Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

Ombudsman Jabar Naikkan Status Laporan MASL, Bupati Sumedang Diperiksa Dugaan Maladministrasi Proyek Geothermal Tampomas

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bandung Raya Siapkan BRT Terintegrasi, Farhan Targetkan Tarif Rp7.000 dan Angkot Jadi Feeder

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:24 WIB

Semarak Milangkala ke-39, Kirab Pataka Saba Desa Perkuat Kebersamaan Warga Tanjungsiang

Berita Terbaru