DN.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan akan mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari. Sabtu (29/8/2026).
Hal itu disampaikan Purbaya setelah menggelar pertemuan tertutup dengan Sudaryono di Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (28/8/2026).
“Dia bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya.
Namun, Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci skema baru yang akan diterapkan BGN.
Menurutnya, informasi mengenai perubahan tersebut belum disampaikan secara lengkap.
“Dia bilang akan diubah, tapi saya enggak tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Sudaryono juga belum menjelaskan secara detail rencana perubahan skema insentif SPPG seusai bertemu Purbaya.
Ia mengatakan BGN akan menyampaikan skema baru tersebut pada kesempatan berikutnya.
“Nanti itu. Itu nanti saya umumkan berikutnya,” kata Sudaryono.
Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Pemberian insentif bagi SPPG sebesar Rp6 juta per hari telah diterapkan sejak masa kepemimpinan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp6 juta untuk setiap hari operasional.
Pemberian insentif menggunakan skema berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berdasarkan jumlah porsi makanan yang diproduksi.
Perubahan skema tersebut nantinya diharapkan dapat membuat pemberian insentif SPPG lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Alternatif judul:
Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Diubah, Ini Kata Menkeu
Menkeu Ungkap Kepala BGN Akan Ubah Skema Insentif SPPG
Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Jadi Sorotan, BGN Siapkan Skema Baru
Kepala BGN Janji Ubah Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari agar Tepat Sasaran
Penulis : Gr