BGN Klarifikasi Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis, Bahan Makanan Rp8.000-Rp10.000 per Porsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang.

 

DN.com – Badan Gizi Nasional (BGN) merespons viralnya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rabu (24/2/2026)

BGN menegaskan bahwa anggaran bahan makanan saja dalam MBG adalah sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, bukan Rp13.000 hingga Rp15.000 seperti yang viral.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa besaran anggaran Rp13.000 dan Rp15.000 tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Ada pula alokasi untuk kebutuhan operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.

Baca Juga:  Mendes PDT Yandri: Koperasi Merah Putih Wajib Setor 20% Keuntungan ke Pemerintah Desa

“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8.000 per porsi,” jelasnya.

“Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” kata Nanik.

Anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi, yang digunakan untuk pembayaran listrik, internet, gas, air, insentif relawan, dan lain-lain.

Baca Juga:  Wakapolri Optimis SMA Kemala Taruna Bhayangkara Jadi Model Pendidikan Unggulan

Terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, peralatan masak, dan lain-lain.

BGN terbuka terhadap masukan dan pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku,” tutup Nanik.***

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG
KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG
Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres
Istana Jelaskan Alasan Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan di Sidang Kabinet Paripurna
Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Fokus Berobat Penyakit Jantung atas Restu Presiden Prabowo
Rencana Pemerintah Gandeng PT Pindad Produksi Tabung CNG 3 Kg

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:47 WIB

Prabowo Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia, Siapkan Kampus Pencetak Calon Pemimpin Bangsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Menkeu Bertemu Kepala BGN Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran Program MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26 WIB

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anggota DPR dalam Kasus Dugaan Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Rombak Struktur BGN, Lima Pejabat Eselon I Resmi Dilantik Perkuat Program MBG

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Lewat Keppres

Berita Terbaru